Laporan: Ka Biro Karimun Liputan 1. M.Nainggolan.
Karimun – Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Buluh adakan Sosialisasi Ketahanan Hukum yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Sungai Buluh, Jumat (28/6/2024).
Kegiatan yang mengusung Tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Di Masyarakat” ini dihadiri Camat Ungar, Kepala Desa Sungai Buluh, Bhabinsa Sungai Buluh serta diikuti seluruh Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan tamu undangan lainnya.
Sementara untuk penyampaian materi sosialisasi, Pemdes Sungai Buluh mengundang dari Kantor Cabang Kejaksasaan Negeri Karimun di Tanjung Batu yakni Kacabjari Charles Hutabarat, S.H, M.H. beserta staf.
Dalam pemaparannya Charles Hutabarat menyampaikan berbagai hal delik Hukum baik Pidana maupun Perdata.
Hal ini sangat penting untuk diketahui untuk meningkatkan kesadaran Hukum agar masyarakat terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, jelas Charles Hutabarat.
Sementara Kepala Desa Sungai Buluh Tamrin dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi Ketahanan Hukum ini sangat penting dilakukan dengan tujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan terkait Hukum.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Hukum bagi peserta sehingga terhindar dari jeratan Hukum terutama dalam melaksanakan tugas-tugas di Pemerintahan, ucap Tamrin.
Kades Sungai Buluh Tamrin juga menjelaskan bahwa Sosialisasi Ketahanan Hukum ini merupakan salah satu Program Desa Sungai Buluh yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024, tutup Kades Tamrin.[]