Disebut Media Abal-Abal, Ini Tanggapan Pemred NadaViral.com

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:01 WIB

60117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU | LIPUTAN 1.ONLINE  — Media online Mitra Negara TV (MNTV) di bawah Pemimpin Redaksi (Pemred), Ermansyah sebut Perusahaan Pers dan Media NadaViral.com adalah Media abal-abal alias bodong, Bowoziduhu Bawamenewi angkat bicara.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggapan itu berdasarkan pemberitaan media MNTV terbitan 26 Mei 2024 dengan judul “Oknum Pimred NadaViral.com di Sekak Mat oleh Direktur Media Mitra NegaraTerkait Berita Bohong”.

Pada paragraf terakhir (alinea IV) disebutkan Ermansyah selaku Direktur PT Media Mitra Negara mempertanyakan korelasi antara nama Media NadaViral.com dengan PT Roda Utama Media yang tidak terpenuhi unsur yang jelas. Bahkan, dalam berita itu Ermansyah menuding Media NadaViral.com adalah Media abal-abal alias media bodong.

Terkait hal itu, kepada Awak Media Radargep.com, Bowoziduhu Bawamenewi selaku Pemred Media NadaViral.com angkat bicara dan mengaku prihatin melihat pola pikir seorang Pemimpin Media MNTV bernama Ermansyah itu.

Owner 2 (dua) Media Nasional yakni PosPublik.com dan NadaViral.com itu, Bowoziduhu Bawamenewi menyarankan Ermansyah selaku Pemimpin media MNTV agar lebih banyak belajar lagi karena menjadi seorang Pimred, tidaklah mudah.

“Menjadi seorang Wartawan tidaklah mudah, apa lagi menjadi seorang Pemred,” kata Penulis Senior yang baru saja mendapat Sertifikat serta Piagam penghargaan sebagai Juara I Penulis terbaik dari PJC Pekanbaru pada tanggal 3 Juni 2024 yang akrab disapa Bomen itu, Minggu (17/06/2024).

Menurut Bomen yang sudah menjadi Penulis di Media sejak Tahun 1999 itu, bagaimana bisa Ermansyah bicara soal seleksi Legal Standing Izin Usaha PT. Roda Utama Media (RUM) oleh Kemenkum HAM, sedangkan Menkumham RI telah mengeluarkan SK Administrasi Hukum Umum sebagai legal kuat perusahaan PT RUM dalam hal ini Perusahaan Pers pengelola Media NadaViral.com secara sah.

“Saya sarankan, agar Sdr. Ermansyah lebih banyak belajar lagi sebelum mengeluarkan statemen tak berbobot dan konyol serta tidak memojokkan ego, emosional dan menuding tidak berdasarkan fakta,” ujarnya.

Terpisah, hal senada juga disampaikan oleh Relas selaku Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Pimpinan Redaksi Intelektual Indonesia (PPRI) saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, statemen tudingan dan pertanyaan Ermansyah tersebut sangat tidak relevan.

 

“Kita menghimbau kepada saudara Ermansyah untuk tidak mempermalukan marwah dirinya selaku Pemimpin Media, di Box Redaksi medianya, dia (Ermansyah_red) juga tertera sebagai seorang pimpinan,” ujar Relas yang juga pemilik 3 (tiga) Media Nasional itu.

Menurutnya, tudingan Ermansyah itu sangat keliru dan tidak berdasar. Sebab, di dalam Box Redaksi Media NadaViral.com sudah tercantum jelas semua kelengkapan syarat administrasi sebagai Media resmi. Mulai dari Akta Notaris, AHU, NPWP dan NIB bahkan Izin rekomendasi dari Kominfo.

“Bukan itu saja, justeru Media NadaViral.com juga mendapat Rekomendasi dan kepercayaan dari Pemerintah RI dengan mendapatkan 3 (tiga) jenis Kode KLBI sekaligus. Artinya, Media NadaViral.com itu telah memenuhi syarat administrasi Legal Standing, bukan Kaleng-Kaleng seperti yang disebut oleh Ermansyah itu,” ungkap Relas.

“Di tangkapan layar Box Redaksi kan sudah jelas semua tertera di sana, bahkan menurut saya lebih detail ketimbang Box Redaksi MNTV. Nama media tidak lah harus sama dengan nama PT, aturan dan UU dari mana itu?,” lanjutnya.

Relas yang juga Sekretaris DPW Riau Ikatan Media Online (IMO) Indonesia itu menghimbau Ermasnyah untuk belajar mengenai UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) agar paham etika menayangkan sebuah berita yang berbobot dan berimbang.

“Belajar lah UU Pers dan KEJ, pahami bahwa unsur praduga tak bersalah itu penting, nara sumber berita jelas dan tidak boleh opini pribadi oleh sang penulis berita,” ujarnya.

“Harusnya cek dulu kebenaran tudingan itu, baru ber statemen. Jangan sampai berita berujung somasi dan berakhir pidana,” tegasnya mengakhiri.

 

Penulis : Jan

Sumber : Radargep.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB