LAMONGAN | www.Liputan1.online-
Dalam rangka ciptakan kondisi yang kondusif Kanit Reskrim Polsek Sukodadi melaksanakan Operasi Sapu Bersih Penyakit Masyarakat dalam rangka Kegiatan Rutin pengendalian dan pengawasan minuman keras dan beralkhol di Dusun Talun Desa Sidogembul Kecamatan Sukodadi,Minggu (31/03/2024) pukul 21.00 Wib
Kegiatan ini dalam rangka upaya pengawasan dan pengendalian minuman beralkhol dan menekan angka tindak pidana dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolsek Sukodadi AKP Moch Lazib, S.H, Melalui KSPKT melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul fitri dengan dibantu anggota jaga ( menyasar tempat yang menjadi sasaran yakni warung atau toko yang menjual miras tanpa izin atau tempat – tempat yang di curigai ada peredaran miras fan bealkhohol
Saat mengelar kegiatan cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan pengendalian miras di wilayah Sukodadi telah menyita ,sebanyak 6 botol (6 liter) jenis Arak 2 botol besar jenis anggur merah berhasil diamankan dari warung Lutfi maulans dusun Banjarsari Dess Rancangkencono Kecamatan Sukodadi
”Selanjutnya barang bukti berupa minuman Arak dan anggur tersebut diamankan ke Mapolsek Sukodadi Dan pada kesempatan itu, Kanit Reskrim beserta personel memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak menjual minuman keras lagi hal itu berdasarkan pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) hurup e jo padal 13 ayat (2) dan Perda Lamongan nomor 16 Tahun 2019, tentang peredaran minuman beralkohol, tambahnya.
Polsek Sukodadi bersama Jajaran berkomitmen untuk berupaya selalu menekan angka terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat di wilayah hukum masing-masing.
” Maka dari itu kepolisian, khususnyal Polsek Sukodadi berupaya melakukan deteksi dini mengantisipasi tindak kriminal, apa lagi pada momen memasuki bulan Ramadhan, kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa”pungkasnya.( Roy/red)