Lombok Utara, Polda NTB Guna mengantisipasi adanya penyelewengan BBM dan maraknya informasi BBM yang di campur air di daerah lain, Kapolsek Kayangan turun tangan lakukan pengecekan tempat penyimpanan BBM SPBU Kayangan , Sabtu, 30/3/2024.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Kayangan Iptu Agus Sugianto Sh menyampaikan kepada media di lokasi bahwa kegiatannya yang di lakukan melakukan pengecekan lokasi penyimpanan BBM di SPBU baik di tempat penyimpanannya maupun di tempat pengisian BBM ke masyarakat, guna memastikan BBM yang ada di SPBU Kayangan dalam keadaan clear dan clean dari oplosan bahan lain, sehingga Potensi gangguan di masyarakat dapat kita minimalisir. Ulasnya
Disampingbitu ouka Kapolsek mengatakan bahwa pengecekan SPBU merupakan langkah antisipasi terhadap adanya dugaan penyimpangan yang barangkali dilakukan oleh petugas SPBU, baik melalui regulasi maupun melalui mesin yang digunakan SPBU tersebut serta mencegah adanya oknum yang yang membeli BBM berlebihan yang akan di perjual belikan kembali
Kegiatan ini merupakan tugas pokok dari Polri guna menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan, berdasarkan perintah Kapolda NTB tentang langkah antisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan BBM. Diharapkan Polri sedini mungkin melakukan monitoring, pengecekan dan deteksi dini ke sejumlah SPBU yang ada di wilayahnya masing-masing guna untuk memastikan potensi gangguan tentang penyalahgunaan atau penyimpangan BBM serta maraknya informasi BBM bercampur dengan air dapat kita antisipasi, serta engawasan secara dini di bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H., guna menjamin ketersediaan BBM hingga Idul Fitri tidak mengalami kelangkaan atau kecurangan dalam pengisian BBM yang bisa menimbulkan potensi gangguan.
Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat mari kita bersama – sama berperan aktif dalam mengawasi penyelewengan yang terjadi di SPBU, dan jika ada kejanggalan yang terjadi agar segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat. Tutup Kapolsek
*Kapolsek Lakukan Pengecekan Dan Pastikan BBM di SPU Clear Dan Clean*
Lombok Utara, Polda NTB – Guna mengantisipasi adanya penyelewengan BBM dan maraknya informasi BBM yang di campur air di daerah lain, Kapolsek Kayangan turun tangan lakukan pengecekan tempat penyimpanan BBM SPBU Kayangan , Sabtu, 30/3/2024.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Kayangan Iptu Agus Sugianto Sh menyampaikan kepada media di lokasi bahwa kegiatannya yang di lakukan melakukan pengecekan lokasi penyimpanan BBM di SPBU baik di tempat penyimpanannya maupun di tempat pengisian BBM ke masyarakat, guna memastikan BBM yang ada di SPBU Kayangan dalam keadaan clear dan clean dari oplosan bahan lain, sehingga Potensi gangguan di masyarakat dapat kita minimalisir. Ulasnya
Disampingbitu ouka Kapolsek mengatakan bahwa pengecekan SPBU merupakan langkah antisipasi terhadap adanya dugaan penyimpangan yang barangkali dilakukan oleh petugas SPBU, baik melalui regulasi maupun melalui mesin yang digunakan SPBU tersebut serta mencegah adanya oknum yang yang membeli BBM berlebihan yang akan di perjual belikan kembali
Kegiatan ini merupakan tugas pokok dari Polri guna menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan, berdasarkan perintah Kapolda NTB tentang langkah antisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan BBM. Diharapkan Polri sedini mungkin melakukan monitoring, pengecekan dan deteksi dini ke sejumlah SPBU yang ada di wilayahnya masing-masing guna untuk memastikan potensi gangguan tentang penyalahgunaan atau penyimpangan BBM serta maraknya informasi BBM bercampur dengan air dapat kita antisipasi, serta engawasan secara dini di bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H., guna menjamin ketersediaan BBM hingga Idul Fitri tidak mengalami kelangkaan atau kecurangan dalam pengisian BBM yang bisa menimbulkan potensi gangguan.
Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat mari kita bersama – sama berperan aktif dalam mengawasi penyelewengan yang terjadi di SPBU, dan jika ada kejanggalan yang terjadi agar segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat. (sella melani putri)