Subulussalam – Sat Reskrim Polres Subulussalam melalui melaksanakan pengecekan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kota Subulussalam antisipasi kecurangan dalam pengisian bahan bakar umum (BBM), Sabtu, 30 Maret 2024.
Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan tidak beredarnya BBM oplosan atau merk palsu, serta memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, dalam pengecekan tersebut pihaknya mengimbau kepada pihak SPBU agar melakukan transaksi pembelian BBM sebagaimana ketentuan dan tidak melakukan praktik kecurangan.
“Apabila ada SPBU yang melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat, pasti kami akan melakukan penindakan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku,” ujar Kapolres.
Pengecekan dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kelangkaan bbm untuk masyarakat terutama ketika arus mudik jelang raya idul fitri 1445 tahun 2024.
“Meskipun demikian, kami harapkan para pemilik SPBU di Kota Salatiga agar tidak mencoba melakukan kecurangan dalam meteran dispenser BBM atau praktik lainnya. Hal ini dapat mengakibatkan sanksi, bahkan berujung pidana,” pungkasnya. (RED)