ROKAN HULU- -Personel Gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan kegiatan pengecekan dan monitoring di beberapa SPBU yang ada di Rohul.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang Idul Fitri, sekaligus mencegah terjadinya antrian yang berlebihan serta penyalahgunaan BBM,” sebut Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH Jumat (29/3/2024).
Lanjutnya, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan di SPBU, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Masih AKP Dr Raja menjelaskan, adapun SPBU yang dilakukan pengecekan, yaitu SPBU 14.285.6118 Rambah Samo, SPBU 14.285.677 Ujung Batu, SPBU 14.285.138 Rokan IV Koto, SPBU 14.285.6122 Kabun, SPBU 14.255612 Kunto dan SPBU 14.285.679 Kecamatan Tandun.
“Selain melakukan pengecekan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengusaha, pemilik dan pekerja SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan Masyarakat,” tuturnya.
“Kita imbau kepada Pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan Masyarakat. Jika terbukti melakukan kecurangan, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Perwira dengan Tiga Balok di Pundaknya ini, berharap, para pemilik SPBU agar selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul.
“Dengan adanya kegiatan pengecekan SPBU tersebut diharapkan antrean di SPBU dapat diminimalisir dan BBM tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat,” pungkas AKP Dr Raja mengakhiri.
(Humas Polres Rohul)