BEJAT Oknum Kepala MTS Nurul Imam Gedung Asri di Duga Cabuli Tetangganya Sendiri

ANSORI

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:06 WIB

6075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Lampung, Liputan 1 – Uraian dibawah dikutip dari berita media Pesona Alam News pada Jumat, 07 Juni 2024, yang berbunyi Dunia pendidikan kementrian agama melalui lembaga sekolah madrasah tentu mempunyai tujuan yang mulia dalam memberikan edukasi pendidikan terhadap generasi penerus bangsa.

Selain itu pendidikan moral serta agama tidak kalah penting yang akan di berikan lembaga pendidikan ini terhadap pelajar yang mengeyam pendidikan di pendidikan di lembaga itu sendiri. Jum’at, 7/6/24

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukses atau tidak nya lembaga pendidikan memberikan edukasi terhadap siswa/i tentu berpengaruh dari tenaga pendidik mulai dari kepala sekolah hingga guru kelas masing-masing.

Apa jadinya ketika ada salah satu kepala madrasah yang tidak mencerminkan moral baik terhadap masyarakat lantas terjamin kah kualitas pendidikan yang di jalani di madrasah itu.

Seperti hal yang di duga kepala Madrasah Tsanawiyah Nurul Iman Gedung Asri, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang yang akrap disapa Rojikin di duga lecehkan istri tetangganya.

Hal itu di ketahui setelah adanya video pengakuan dari seorang ibu rumah tangga berinisial R yang di ketahui memiliki suami sah, menceritakan jika dirinya di setubuhi RJ sebanyak 1 kali di salah satu hotel di Kecamatan Banjar Agung Tulangbawang.

“Saya sebelumnya dari bank di Unit 2, lalu kemudian saya di bawa ke hotel dan ketika di kamar, saya di gerayangi dan di setubuhi, tapi anehnya saya pada saat itu seolah tidak berdaya seperti di hipnotis,” Ungkap R di dalam video menceritakan.

Sementara, Rojikin saat di hubungi melalui telpon whatsapp mengakui atas hal itu, namun menurutnya hal itu telah lama di selesaikan bahkan ada surat perjanjian.

“Terkait hal itu sudah selesai dan ada surat perjanjian nya,” Ungkap Rojikin.

Hingga saat ini suami R maupun istri oknum kepala MTS Nurul Iman Rojikin belum bisa di hubungi atas hal itu.

Rencananya, terkait persoalan ini, pihak Kemenag Tulangbawang akan di pantai tanggapan dan tindakan untuk menindak lanjuti hal tersebut.

Diketahui, perbuatan itu mengarah pada tindakan pidana dan berlaku untuk suami maupun istri yang menjadi selingkuhannya tersebut. Merujuk pada ketentuan pada ketentuan Pasal 284 KUHP pidana penjara paling lama sembilan bulan berlaku untuk suami maupun istri yang menjadi selingkuhannya tersebut.

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pelaku selingkuh dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama 1 (satu) tahun.

tindak pidana perzinaan dalam Pasal 411 UU 1/2023 berbunyi sebagai berikut: Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II

Untuk mencari keterangan terkait pemberitaan diatas, awak media mendatangi rumah Kepala Madrasah Rojikin di Kampung Gedung Asri untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut, Namun kepala madrasah RJ tidak ada dirumahnya diduga sengaja menghindari awak media.

(Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rakor IKMR Se Riau Keluarkan Keputusan Mendukung dan Memenangkan Paslon Gubernur Abdul Wahid- SF. Hariyanto
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu 
Team Media Peduli Pendidikan lakukan kunjungan silaturahmi ke SDN 20 Pekanbaru 
Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:03 WIB

Wakapolres Pimpin Rakor Bersama Bhabinkamtibmas: Dukung Program 100 Hari Presiden dan Sukseskan Pilkada

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru