Batubara | 13/6/2023, Polres batubara Polda Sumut siap menerima laporan warga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat. Untuk itu, warga diminta segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kejahatan dan Narkoba apabila ada.
Kapolres Batubara AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB S.H, S.IK melalui Kapolsek Medang deras AKP Abdi Tansar S.H menekankan arahan Kapolres Batubara, Melalui cooling sistem, Polsek Medang deras.
Lebih lanjut Abdi mengungkapkan kepada Personil, keberhasilan Polri dari Informasi masyarakat, melalui cooling sistem yang di Programkan Pimpinan Polri.
Pihak Polres Batubara telah memiliki 40 Personil Bhabinkamtibmas serta 6 Personil diantara Bhabinkamtibmas Polsek Medang deras, dan kita juga mempunyai call center 110 Polres Batubara yang dapat dihubungi semua lapisan masyarakat. Untuk itu, bagi siapapun yang menemukan kejanggalan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Indrapura dapat langsung melaporkan secara cepat. Ungkap Abdi.
“Polisi sebenarnya hanya sebagai sarana alat negara untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, yang benar-benar bisa menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat itu sendiri,” kata Kapolsek Medang deras.
“Harapannya minimal informasi dari masyarakat itu ada, jika ada wilayah yang ada masalah kita cepat menindak membantu menyelesaikannya. Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal,” sambungnya.
Untuk itu Abdi berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dapat berkolaborasi dalam menjaga kondusifitas. Sehingga tidak adanya ruang tindak kejahatan di kecamatan Medang deras, melalui cooling sistem Bhabinkamtibmas.
Sumber : Humas Polres Batubara
Diedit oleh Rahmat Hidayat