Blangkejeren – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Kegiatan ini dilakukan untuk menghimbau kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan penyimpangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM), Kamis, 28 Maret 2024.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menyatakan pentingnya pengecekan rutin terhadap SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penjualan BBM di SPBU berjalan dengan baik dan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Gayo Lues, IPTU M. Abidinsyah, S.H., turut menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pengisian hingga penjualan BBM kepada konsumen. “Kami memeriksa kelengkapan dokumen, kualitas BBM yang dijual, serta memastikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abidinsyah.
Pengecekan ini juga melibatkan tim dari Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap regulasi yang berlaku. “Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa SPBU di wilayah hukum Polres Gayo Lues beroperasi dengan transparan dan mematuhi aturan yang ada,” tambah Abidinsyah.
Selain itu, Abidinsyah juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap praktik penjualan BBM ilegal yang bisa merugikan konsumen. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemui adanya indikasi penjualan BBM ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan di SPBU yang berada di Desa Raklunung dan SPBU Pengkala Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues berdasarkan hasil wawancara dengan Petugas SPBU bahwa pompa Nozzle telah ditera ulang beberapa bulan yang lalu dan rutin ditera secara periode.
Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser semua mesin dispenser dalam keadaan masih tersegel dan berdasarkan hasil Pengecekan jumlah BBM yang dikeluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan serta pihak SPBU akan menghubungi pihak meteorologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk dilakukan perbaikan.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan pengecekan rutin ini, SPBU di wilayah hukum Polres Gayo Lues dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal dalam menyediakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. (TRIS)