Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) Dalam Rangka Menjelang Hari raya idul fitri 1445 H, Polsek bluluk kupas Bersih penyakit masyarakat Diantaranya!

ANDIK PRASETYO

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:11 WIB

6097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | www.liputan1.online-
Pada hari kamis tanggal 28 maret 2024 pukul 10:00 wib s/d selesai, kapolsek bluluk bersama anggota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas menjelang bulan romadhon tahun 2024 dalam hal pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum polsek bluluk.

Dalam rangka ciptakan kondisi yang kondusif Kanit Reskrim Polsek bluluk melaksanakan Operasi Sapu Bersih Penyakit Masyarakat dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)di warung milik sdr hermawan wahyudi wibowo, umur 33 tahun islam, swasta,alamat Dusun /desa.embong gede/kuwurejo kecamatan bluluk kabupaten Lamongan (28/03/2024) pukul 11.00 Wib s/d selesai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 10.00. Wib s/d selesai, Kapolsek Bluluk bersama anggota melaksanakan patroli dan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Warung Berjualan Minuman Beralkohol, Kemudian mengecek ke TKP dan setelah di TKP benar adanya Warung yang Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari dinas terkait,selanjutnya Petugas mengamankan barang bukti Sbb:

Kegiatan ini dalam rangka upaya menekan angka tindak pidana dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolsek bluluk AKP SUDIBYO,S.H., Beserta anggota polsek bluluk melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul fitri 1445 H, dengan dibantu anggota jaga ( menyasar tempat yang menjadi sasaran KRYD yakni warung atau toko yang menjual miras tanpa izin atau tempat – tempat yang di curigai ada peredaran miras

Saat mengelar kegiatan cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum polsek bluluk dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan dari patroli Cipkon kupas bersih penyakit masyarakat diantara 10 (botol) AQua isi 15 (lima belas) liter miras jenis arak selanjutnya mencatat indetitas pemilik warung dan saksi.

”Selanjutnya barang bukti berupa minuman Jenis Arak tersebut diamankan ke Mapolsek bluluk Dan pada kesempatan itu, Kanit Reskrim beserta personel memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak menjual minuman keras lagi hal itu berdasarkan pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) hurup e jo padal 13 ayat (2) dan Perda Lamongan nomor 16 Tahun 2019, tentang peredaran minuman beralkohol, tambahnya.

Kapolsek bluluk bersama Jajaran berkomitmen untuk berupaya selalu menekan angka terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat di wilayah hukum masing-masing khusus nya wilayah hukum polsek bluluk “Tandasnya.

” Maka dari itu kepolisian, khususnyal Polsek bluluk berupaya melakukan deteksi dini mengantisipasi tindak kriminal, apa lagi pada momen memasuki bulan Ramadhan, kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa” Pungkas.

 

( Andik. P)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Langsung Personilnya Pengamanan Kampanye Akbar di Tugu MNEK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB