Medan, 25 Maret 2024 Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Mahasiswa peduli indonesia sumatera utara (PW IPMAPI Sumut) menilai bahwa pembangunan kantor bupati batubara diduga tidak sesuai SOP Pembangunan dan juga Anggaranya diduga di selewengkan oleh pihak-pihak yang ingin memperkaya diri.
Kantor bupati batubara yang diresmikan pada tanggal 27 November 2023 yang lalu oleh Bupati Batubara Ir.Zahir MAP ini masih terhitung 4 bulan lebih ini sudah tampak rusak
baik di bagian depan dan bagian belakang kantor bahkan ada sisi bangunan di bagian belakang yakni pintu kaca bagian belakang, terlepas hingga membahayakan stekholder kantor dan pengunjung yang melintasinya.
kerusakan juga tampak pada pintu utama, pegangan pintunya sudah di ikat dekan kawat, dinding kaca utama mengalami kerenggangan pada bagian bingkai atau sekat kaca, Sehingga jika kita mendorong atau menarik pintu keluar masuk, dinding kaca utama bergoyang dan mau jatuh, terlihat juga kerusakan pada beberapa lembar kaca yang menjulang tinggi tampak goyang dan terlepas, dinding porselen sebagai pengikat juga terkelupas dan jatuh dan sekali lagi sangat membahayakan para stekholder dan pengunjung kantor bupati tersebut.
Mhd Ihsan selaku ketua PW IPMAPI Sumut merasa prihatin atas gedung yang di bangun dengan APBD senilai Rp.54.000.759.986,50 dan tampak mewah diduga hanya topeng saja namun bangunanya tidak kokoh serta membahayakan semuanya,Ihsan juga menambahkan pihaknya menduga kuat bahwa adanya tindakan konpirasi dan tindak pidana korupsi oleh kepala Dinas PUTR Batubara dengan rekanan dalam hal pembangunan mega proyek kantor bupati batubara tersebut, seperti kita ketahui bersama bahwa pengerjaan kantor bupati dilaksanakan PT Tureloto Battu Indah (TBI) dengan konsultan pengawas PT Biro Bangunan Selaras (KSO) CV Multi Partner Consultants, dengan kontrak: 005/SP/SPH-PPK/DPUTR-BB/2023 , dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Dinas PUTR Batubara.” Ujar Ihsan saat dimintai keterangan.
Selain itu Ihsan juga menduga bahwa Kepala Dinas PUTR Batubara menyelewengkan anggaran pembangunan drainase yang mengelilingi kantor yang mana dana tersebut bersal dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) senilai Rp 1.374.576.977,94 dan CV. Cakra Mandiri Konstruksi di tunjuk sebagai pengerja proyeknya, dan juga anggaran pematangan lahan kantor senilai 1,1 Milyar dari dana swakelola, maka atas dugaan kami ini mendesak agar kejaksaan tinggi sumatera utara memanggil kepala Dinas PUTR Batubara beserta rekanan pengerjaan mega proyek pembangunan kantor bupati batubara serta mengungkap dalang dibalik dugaan tindak pidana korupsi proyek ini yang kami duga adalah Ir.Zahir MAP Selaku Bupati Batubara prioede 2018-2023 tidak mungkin zahir pada saat itu tidak mengetahuinya “(sella melani putri)