Djafar Badjeber
JAKARTA – Sejak tahun 2009 pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan 20 % di APBN dan APBD ditingkat Propinsi, Kabupaten dan Kota. Tentunya anggaran ini cukup besar untuk peningkatan SDM anak didik.
Komitemen Pemerintah ini patut diapresiasi oleh kita semua, karena anggaran pendidikan Indonesia terbesar di Asia. Meskipun anggaran pendidikan Indonesia cukup besar, Human Capital Index Indonesia tahun 2020 hanya mencapai 0,54. Singapura mencapai 0,88, Vietnam 0,69 dan Malaysia 0,61. PISA (Programme for Internasional Student Assessment) maupun HCI sangat tergantung pada kualitas tenaga pendidik/guru.
Konon peringkat Indonesia kalah dengan negara diatas, karena kualitas pendidik/guru kurang memadai. Guru yang PNS-pun kompetensinya kisaran Skor 50-an dari 100 dan hanya 4 % guru yang dapat Skor 70.
Baru-baru terungkap anggaran Pendidikan dalam APBN Rp 665 Trilyun/satu tahun. Alokasi untuk kepentingan Pendidikan hanya 15% atau Rp 98 Trilyun. Sisanya untuk operasional Diknas dan Depag. Bagaimana akuntabilitas pendidikan dan anggarannya ?
Sebenarnya belanja operasional Diknas dan Depag bisa dihemat atau dipotong dengan lebih memprioritaskan UKT (Uang Kuliah Tunggal ) yang belakangan ini naik gila-gilaan. Kebijakan UKT ini tentu memberatkan Mahasiswa (orang tua).
Apakah kenaikan UKT ini akibat new liberalisasi dan kapitalisme di Kampus, sehingga Pendidikan ikut menjadi korban Liberalisasi dan Kapitalisasi.
Harusnya Pemerintah meringankan beban Mahasiswa, bila perlu subsidi seluruhnya alias gratis.
Saat ini kita sedang dilanda Bonus Demografi, kelompok Milenial dan Gen Z yang membutuhkan lanjutan pendidikan. Mereka punya cita-cita, punya impian, punya mimpi, ingin berhasil, maka jawabannya beri kesempatan yang luas.
Penerintah punya tanggung jawab kepada kelangsungan SDM Indonesia yang kompetitif agar bisa bersaing dipasar Internasional.
Penulis:
– Anggota MPR RI 1987-1992
– Wakil Ketua DPRD DKI 1999-2004