Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 23:30 WIB

6054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Kamis 23 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 1,23 (satu koma dua puluh tiga) gram di dalam bungkus dengan plastik warna putih, ungkap Kasatresnarkoba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu Penangkapan terhadap JA, 33, Laki-Laki, Pelajar/Mahasiswa, Ujungdah, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar Pukul 17.00 Wib bertempat di Bukit Cinta Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Kronologis penangkapan Pada hari Rabu 22 Mei 2024 Pukul 17.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu bertempat di Desa Penggalangan Bukit Cinta Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, menyikapi informasi tersebut Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke TKP dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan dengan sigap petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap seorang laki-laki tersebut dan mendapati 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna putih bening yang di masukan kedalam kotak rokok surya yang setelah di timbang dengan berat 0,22 Gram, Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapati dari genggaman laki-laki tersebut yang setelah di introgasi diketahui bernama JA, yang beralamat di dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, jelas Kasatresnarkoba.
Selanjutnya Personel Satresnarkoba melakukan introgasi singkat terhadap pelaku JA berdasarkan hasil introgasi singkat, pelaku JA mengaku bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar tidur rumahnya, selanjutnya Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju kerumah pelaku JA dan mendapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu setelah di timbang dengan berat 1,23 (satu koma dua puluh tiga) Gram di dalam kamarnya yang di sembunyikan di dalam sepatu pelaku JA, ungkap AKP Yasir Arafat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Jalin Hubungan kerja yang Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan masyarakat desa Binaan
Terkait Beredarnya Isu PJ. Bupati Galus Tidak Netral, Ketua DPRK Gayo Lues Angkat Bicara.
“Menyala” Pendukung Gaesss Siap Menangkan Pasangan Said Sani, Saini Hingga 80% Di Desa Kute Lengat.
Kandidat Bupati Nomor Urut 01 Gaesss dan Rombongan Disambut Penuh Kekeluargaan Oleh Masyarakat Sangir.
Jelaskan Masalah Syariat Islam, Said Sani : Islam Itu Rahmatan Lil ‘Alamin
Wujud Komitmen Sejahterakan Rakyat, Said Sani Jelaskan Pengelolaan Hutan di Gayo Lues
Calon Wakil Bupati Gayo Lues Saini Paparkan Strategi Meningkatkan PAD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB