DELI SERDANG | Ratusan Masyarakat yang mengaku berdomisili di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang yang tergabung dalam Aliansi Masyarkat Peduli Hukum Deli Serdang melakukan aksi demo ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Selasa 21/5/2024 Pagi.
Kedatangan masyarakat ingin meminta Kejari Deli Serdang dan PN Lubuk Pakam menuntut dan menghukum pria berinisial ESG Alias Godol dengan hukuman yang seberat beratnya terkait dugaan kepemilikan senjata api tanpa ijin.
“Kami meminta agar pria berinisial Godol itu dituntut dan diberikan hukuman yang seberat beratnya karena dia kerap meresahkan Masyarakat, kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk menghukumnya dengan hukuman yang seberat beratnya dan kami juga meminta aparat penegak hukum tidak terintimidasi oleh oknum oknum yang yang berupaya melepaskan terdakwa,” ujar warga.
Warga juga berharap agar terdakwa tidak dilepaskan ataupun diberikan hukuman yang ringan untuk menciptakan suasana aman di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang yang selama ini menjadi resah diduga akibat ulah terdakwa.
Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali yang menerima aspirasi Masyarakat mengatakan bahwa saat ini kasus pria berinisial Godol tersebut sedang dalam tahap persidangan.
“Saya sebagai Kasi Intel Kejari Deli Serdang menyampaikan apa yang sudah disampaikan diterima dan itu kan menjadi perhatian khusus kepada kami, itu akan menjadi pertimbangan kami dalam menghadapi persidangan tersebut. Terimakasih, “ ucapnya.
Herman Naibaho yang juga mengaku sebagai korban kekejaman pria berinisial Godol yang hadir di depan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berteriak teriak mengatakan bahwa dirinya merupakan korban dari terdakwa.
“Dia ini banyak masalah, bukan ini aja, saya korban nya. Saya mau lihat bagaimana Pak Hakim memutuskan hukuman dia, saya berhak ngomong, kita kan mau nengok orang sidang, ini kantor sidang kan bukan kantor orang berantam kan, ini kan untuk umum, ini bukan main main, ini darah ini, mau kalian biarkan dia beredar, kami semua rakyat ada hak untuk menghancurkan narkoba, bukan Polisi aja, sidang ini untuk umum, jadi ibu minggir kami mau nengok sidang, jadi kenapa ditutup,” ungkap Herman Naibaho dengan berteriak sambil menujukan luka bacok pada perutnya.
Amatan awak media ratusan masyarakat masi berada di Depan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengawal persidangan pria berinisial Godol yang dianggap sangat meresahkan masyarakat khususnya Kecamatan Pancur Batu. (*)