Mantap, Restorative Justice Alternatif Terbaik Cara Damaikan Kedua Belah Pihak.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:42 WIB

6063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Penjelasan Kapolsek Darul Aman Iptu. Syamsul Bahri SH.

Laporan: Zainal Abidin Pjt, Aceh Timur.

Aceh Timur –22 Mai 2024 Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat, sebagaimana yang sering kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021,dan Perpol 08 Tahun 2021, Keadilan Restoratif merupakan alternatif maupun upaya penyelesaian perkara lewat mediasi atau dialog atau kesepakatan beberapa pihak yang terkait.

Dan hal ini telah dilakukan dan diterapkan oleh Kapolsek Darul Aman, kabupaten Aceh Timur Iptu Syamsul Bahri,SH didampingi Kanit Intelkam AIPDA Setiaman dan Kasium Bripka Rorlly.N.SH.

Selaku pimpinan di Polsek Darul Aman dalam mendamaikan warga Desa buket raya Kecamatan Darul Aman yang tengah berperkara dalam dugaan tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang dilakukan oleh MH (32) dan MD (35)
terhadap korban AR (31) dan (AM) yang telah lama terjadi pada hari Jum’at tanggal (5/4/2024).

Pada tanggal (18/5/2024) pihak perangkat desa berupaya melalukan perdamaian kedua belah pihak namun tidak membuahkan hasil, sehingga pada hari ini Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 13:30 wib warga tersebut bersama kepala desa
melakukan upaya mediasi dan musyawarah di kantor Polsek setempat.

Kedua belah pihak warga yang berselisih paham dengan tahapan sesuai Perpol 08 tahun 2021 tentang Penyelesaian Restorasi, dimana dalam mediasi dan musyawarah tersebut Kapolsek bersama anggotanya berupaya melakukan mediasi dengan pendekatan humanis.

Upaya Restorative Justice tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan atas terjadinya dugaan pengancaman dan dugaan Kekerasan terhadap Korban dan Korban pun menerima permintaan maaf atas terjadinya kesalahpahaman dan yang terakhir kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan kekeluargaan, berjanji untuk tidak mengulangi lagi .

Dalam kesempatan tersebut Naswadi/Kepala Desa buket raya mengucapkan rasa terima kasih kepada Polsek Darul Aman terutama Kapolsek yang telah menjembatani upaya mediasi dan musyawarah terhadap warganya yang tengah berperkara sehingga terjadi kesepakatan damai.

Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri SH sangat mengharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dan musyawarah dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah jalur hukum.

“Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi dan musyawarah hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati,” Ujar Kapolsek.

“Kami berpesan tidak hanya pada warga yang berselisih paham, namun kepada seluruh warga masyarakat yang ada di kecamatan Darul Aman mari bersama-sama saling menjaga stabilitas kamtibmas, hindarkan segala potensi yang dapat mengganggu kekondusifan di kecamatan kita.pungkas Kapolsek Darul Aman IPTU Syamsul Bahri SH.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H.Sulaiman Realisasikan Langsung Program Kerja (Biaya Ureung Saket)
Haji’ Sulaiman Dan Abdul Hamid Calon Bupati Aceh Timur Uji Baca Quran Dimulai Di mesjid Agung Idi Rayeuk.
Pasangan Bacalon Bupati Timur H. Sulaiman – Abdul Hamid, Uji Tes Baca Alquran Bertempat Di Masjid Agung Idi Rayeuk.
Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap NKRI Jelas Terlihat di HUT RI Ke-79
Badan Penelitian Aset Negara Cabang Kabupaten Aceh Timur Resmi Di Lantik
PUSS di Aceh Timur Jangan dicurangi, Kami Sudah Cukup Capek
Medco E&P dan BPMA Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Ibu, Anak, dan Lansia di Aceh Timur.
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Timur dan Wartawan Main Bola Bareng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB