Deli Serdang | Puluhan warga yang bermayoritas ibu ibu dan bapak bapak mendatangi Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jl. Sudirman Kelurahan No.5, Petapahan, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa 14 Mei 2024 Siang.
Kedatangan puluhan warga yang berdomisili di Kecamatan Pancur Batu tersebut tak lain ingin mendukung Kajari Deli Serdang dalam memproses hukum terhadap pria berinisial Esg atau Godol yang diduga ditangkap oleh Polisi pada tanggal 13 Maret 2024 di sebuah lokasi yang diduga tempat berjudi di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.
Dalam orasinya sejumlah warga mengatakan bahwa pria berinisial Godol harus tetap di proses hukum dan mendapatkan hukuman atas perbuatan nya. Warga juga menduga bahwa pria berinisial Godol merupakan bandar Nakoba di Kecamatan Pancur Batu yang sangat meresahkan warga dan merusak generasi penerus bangsa.
“Maka saya minta tolong , gak tahan kami lagi pak, dua tahun saya resah karena narkoba, menggonggong anjing belakang ke belakang saya, menggongong anjing ke depan kedepan saya. Kami warga Pancur Batu mendukung bapak kajari deli Serdang untuk memproses hukum pria berinisial Godol,” ungkap warga
Tak hanya berorasi, sejumlah warga yang berdomisili di Kecamatan Pancur Batu juga membawa hasil hasil pertanian dan perkebunan mereka untuk diberikan kepada Kajari Deli Serdang Muchammad Jefri,SH, Mhum sebagai bentuk apresiasi dan sebagai dukungan kepada Kajari Deli Serdang agar terus memproses hukum pria berinisial Godol yang diduga tengah menjalani proeses hukum ataupun persidangan terkait kasus dugaan kepemilikan senjanta api tanpa ijin.
“Selama ini hasil panen di kebun kami tidak ada karena marak nya narkoba di Kecamatan Pancur Batu, marak maling akan tetapi setelah dia dipenjara narkoba semakin berkurang di tempat kami, maka dari itu kami memberikan hasil pertanian kami kepada bapak bapak di Kajari Deli Serdang ini sebagai bentuk dukungan kami dari warga Pancur Batu,” ucap warga
Setelah beberapa lama berorasi di depan Kajari Deli Serdang, Akhirnya Kajari Deli Serdang Mochammad Jefri SH Mhum menyambut dan menerima aspirasi puluhan masyarakat Kecamatan Pancur Batu. Kajari menyebutkan bahwa dirinya baru tau kalau bahwa pria berinisial Godol itu merupakan bandar narkoba.
Kajari Deli Serdang dalam sambutanya menjelaskan bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada warga Kecamatan Pancur Batu karena telah mendukung Kajari Deli Serdang dalam memproses ESG.
“ESG diposes hukum terkait kepemilikan senjata api tanpa ijin yang diamankan polisi di sebuah lokasi di Kecamatan Pancur Batu dan saat ini sedang dalam proses persidangan, saya mengucapkan terimakasih atas hasil pertanian yang diberikan warga kepada kami, saya juga minta warga Pancur Batu untuk memantau sidang Esg tersebut,” pungkasnya