TTI Desak Pj Gubernur Aceh Hentikan Sementara Program Bantuan pada BRA

LIPUTAN 1

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:26 WIB

6073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Mengingat banyaknya temuan kelompok fiktif yang ditemukan dari hasil investigasi dari beberapa desa di Kabupaten Bireun yang dilakukan oleh rekan rekan media AJNN. Sebagai mana diberitkan Kelompok Meuneubah jasa Gampong Rheum Baroh Kabupaten Bireun jumlah bantuan Rp.2,3 milyar tahun 2024 tidak pernah ada alias fiktif.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar melalui keterangan tertulis, Rabu 15 Mei 2024.

Dia menambahkan, begitu juga Kelompok Beusaban Kanda Gampong Rheum Baroh Kabupaten Bireun juga mendapat bantuan Rp 2,3 Milyar total bantuan didesa tersebut berjumlah Rp.4,6 Milyar sungguh angka yang pantastis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Nasruddin, dikhawatirkan modus yang sama seperti pengadaan fiktif Bibit ikan kakap untuk 9 kelompok di Aceh Timur senilai Rp.15 Milyar terulang kembali. Sebelum uang Negara dirampok dengan cara sistematis alangkah bijaknya Program bantuan pada Badan Reintegrasi Aceh tahun 2024 dihentikan sementara. Jika kasus pengadaan fiktif di BRA selesai diproses hukum baru kemudian program di BRA dilanjutkan dengan pengawasan ketat.

“Langkah cepat yang dilakukan oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Aceh patut dinerikan Jempol. Masyarakat memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh semoga kasus ini bisa diungkap sampai dengan aktor intelektual yang bermain dibelakang kasus pengadaan fiktif ini,” ujarnya.

(DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan
Fajarul Arwalis: Status Azwardi sebagai Komut Bank Aceh Tidak Langgar Aturan
Hawanis: Kritik Dr. Taufik Abd Rahim Tidak Berdasar, Verifikasi Rumah Dhuafa Bukti Kinerja Nyata Pj Gubernur Aceh
Aminullah Ajak Kabupaten/Kota Majukan Tenis, Gelar Turnamen
Pangdam Iskandar Muda Resmikan Panggung Siswa SMA Negeri 2 Banda Aceh
Aminullah Ajak Persiraja Mania Dukung Tim Lantak Laju Lolos ke Liga 1
Irjen Achmad Kartiko Resmikan Lapangan Tenis Trengginas Polda Aceh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB