Tulang Bawang – Diduga Kepala Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, adalah Gembong Korupsi, Pasalnya, ” Diduga bukan hanya tambahan dana desa saja yang di korupsi kan oknum kepala kampung Wono Rejo, masih banyak kegiatan yang di duga fiktif,
Salah satu tokoh masyarakat kampung Wono Rejo, yang mana namanya tidak mau di sebutkan dalam pemberitaan ini, mengatakan, “Selama Jumbadi menjabat sebagai kepala kampung Wono Rejo mengelola Dana Desa (DD) dengan anggaran yang begitu besar, tidak ada yang berubah secara signifikan mulai dia menjabat hingga sekarang ini, yang terlihat hanya jalan poros dan jalan lingkungan drainase Talut gorong – gorong dan taman itu saya, itupun baru- baru ini dibangunkan.
Dia menambahkan, “Pak wartawan liat aja sendiri fasilitas olahraga aja yang kurang terawat, Bukan hanya ratusan tapi sudah milyaran, anggaran bantuan pemerintah yang sudah masuk ke Kampung Wono Rejo, tapi tidak terlihat ada perubahan yang nampak signifikan di kampung ini,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Diduga dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran tahun 2022 dan 2023 di Kampung Wono Rejo diduga kuat ada penyimpangan dalam realisasinya, yang di antaranya adalah tambahan dana desa Rp139.642 juta, perealisasian 20% ketahanan pangan, 8% penanganan – pencegahan Covid-19, Tambahan dana desa Pembelanjaan barang dan jasa seperti Alat Tulis Kantor (ATK), perjalanan dinas.
Tak hanya itu, Pembangunan /Rehabilitasi /Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa .Rp 289.714.000 Pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda,Rp18.900.000, dan masih banyak kegiatan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangun Kepala kampung Wono Rejo Jumbadi mengatakan kalau tambahan dana desa Rp139.642 juta, dibangun kan drainase RK 2, RK 3 dan RK 4, tambah gorong gorong RK 1.”jelasnya
“Namun jika pembangunan tersebut memang bersumber dari tambahan dana desa, lalu yang di anggarkan Jumbadi kepala kampung Wono Rejo tahun 2023 Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 170.493.000 anggaran ini dikemanakan.
Diminta kepada APH Inspektorat, Kejaksaan dan Tipikor, untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi ulang semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), mulai dari Kepala Kampung Wono Rejo Jumbadi menjabat sebagai kepala kampung hingga saat ini, (time)