JAKARTA | Korando Partahanan Tua Siagian Pembina, Robinson Togap Siagian Ketua Umum OBH Yay LBH Pers Indonesia, Lemens Kondongan Direktur Eksekutif LBH Pers Indonesia, Jalaluddin Tapaul Kepala Cabang Yay LBH Pers Indonesia Jakarta didampingi oleh Pengacara Dr Jose Silitongah MHum, Dr Daniel Pardede MHum dan Horas Siagian SH tangani perkara berat perkara berat pidana perdata pertanahan, ganti rugi, konpensasi di dua wilayah Propinsi Jakarta dan Sumatera Utara.
Perkara di Jakarta ada tiga;kasus korupsi pengelolaan gedung Dewan Pers, gugatan perdata konpensasi jalan toll layang Cawang Jakarta Timur- Jakarta Utara, Jalan Toll Layang Bekasi Cawang, dèlik pidana dugaan pengalihan harta Universitas Pancasila Jakarta, beserta pertarungan merek Kompas Id dengan Kompas One.
Sedangkan perkara di wilayah hukum Propinsi Sumatera yaitu, perampokan, penggelapan tanah adat Raja Sidomdom Desa Maju Kecamatan Silaen, Penutupan Pabrik Toba Beton Desa Banua Huta, Perkara Penyaluranan Dana CSR PT Inalum , PT Inti Indo Rayon Utama ( PT IIU) serta pendampingan Panpel Universitas Tapanuli Raya( UNTARA) .
Robinson Togap Siagian Ketua Umum OBH Yay LBH Pers Indonesia dan Jalaludin Tapaul Kepala Cabang Yay LBH Pers Indonesia Jakarta Sabtu( 5/5/2024) kepada jaringan Kantor Berita Korando dengan Portal Fpkjnews_ 17 Jalal Media On Line mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Karyoto Kapolda Metro Jaya meminta kasus korupsi dituntaskan secara hukum.
Juga kasus delik pidana dugaan korupsi jalan toll layang yang dilakukan pejabat orde baru ditangani kejaksaan agung, sedangkan konpensasi ganti rugi akan digelar di Pengadilan Jakarta Timur.
Peradilan perdata konpensasi jalan toll DI Panjaitan mendapat dukubgan dari Pengasikan Jakarta Timur dengan memberikjan fasalitas persidangan prodeo kepada Lemens Kondongan Direktur Eksekutif Yay LBH Pers Indonesia didampingi Horas Siagian SH Pengacara Divisi Legal OBH Yay LBH Pers Indonesia.
Persidangan jalan toll di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.ini tertunda tunda karena masih menunggu sebuah berkas kelengkapan yang sekarang sedang diselesaikan Ombusman RI Jakarta.
Sementara perkara persaingan usaha( anti monopoli ) antara Perusahaan Raksasa Kompas ID dengan pengusaha UKM Portal Kompas One.Com akan digelar pada Makamah Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI dengan mengetengahkan ahli Dr Ir Benny Pasaru MSc Mantan Ketua KPPU.
Sedangkan kasus berat di wilayah Sumatera Utara diantaranya; perkara pebggelapan penguasaan tanah ulayat Raja Sidondom seluas 50 Hektar yang dudampingi Indera Nababan, James Simorangkir.
Sementara, Korando Tua Partahanan Tua Siagian Pembina OBH Yay LBH Pers Indonesia didampingi Ramli Aruan Pembina, Sudirman Siagian Kepala Cabang YLBHI tustaskan usai Pemilu 2024.
Demikian pula perkara Robinson Togap Siagian Anggota Senior PWI , dia wartawan Surat Kabar Sinar Indonesia( SIB) – Lembaga Sisingamangaraja XII kuasa Dr GM Panggabean.
Serta , pemantapkan persetujuan Menteri Agama RI pengusulan Universitas Negeri Tapanuli Raya ( Untara)
Luman Harun Kepala Biro Hukum Kementerian Agama RI di ruang kerjanya bertemu membahas instruksi Menteri Agama RI mengenai UNTARA dengan Robinson Togap Siagian Ketua Umum OBH Yay LBH Pers Indonesia .
Pemerintah pusat tidak keberatan memberikan ijin penyelenggaraan Untara asal dalam struktur organisasi kementerian , karena usulan inilah yang akan pertama universitas negeri agama Kristen pertama.
Lukman Harun meminta Robinson Togap Siagian Selaku Ketua Umum OBH Yay LBH Pers Indonesia menindaklanjuti di lapangan secara koordinatif sekaligus mendampingi Pemerintahan Daerah, dan Rektor Institut Negeri Agama Kristen Tarutung .
Khusus perkara dugaan penggelapan harta universitas Pancasila Jakarta, mendapat dukungan dari Bangbang Solistomo mantan Ketua Umum Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia( IPKI).Universitas Pancasila milik publik didirikan oleh Jenderal Besar Purn AH Nasution dan Prof Dr M H Matondang , kedua negarawan mantan Ketua Umum IPKI adalah pendiri Universitas Pancasila.
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI beberapa waktu yang lalu telah merespon beberapa universitas swasta yang bermerek simbol negara Republik Indonesia,, ideologi Pancasila ; Universitas Pancasila, 17 Agustus , dan Universitas Pancasila dapat dilebur menjadi satu universitas negeri milik rakyat .
( Berita Perkara OBH Yay LBH Pers Indonesia disebarluaskan oleh Buletin Medsos Kantor Berita Korando_ Epaper Surat Kabar Korando Yay LBH Pers Indonesia melalui surelemailnews: kantorberitakorando@ gmail.com.RTS)