Di Hari May Day, DPC Niba Apresiasi Satreskrim Polres Rohul, Karena Respon Cepat Pengaduan Soal Buruh Di Rambahsamo

LIPUTAN 1

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:03 WIB

60141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Momentum May Day Peringatan Hari Buruh se Dunia 1 Mei 2024, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja (SP) Niaga, Bank dan Jasa (NIBA) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Bahtaruddin Hasibuan mengapresiasi respon cepat dari Jajaran Polres Rohul yang melaporkan dugaan sikap menghalangi-halangi pekerja atau tindakan monopoli oknum Kepala Desa Rambah Samo (Surau Gading) berinisial Ir.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Rohul yang telah merespon laporan Kami, dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penelitian Laporan (SP2HP) dengan Nomor: B/115/IV/RES.1.24/2024/Reskrim,” kata Baharuddin Hasibuan, Rabu (1/5/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Surat A1 ini, ditandatangani atas nama Kapolres Rohul melalui Kasatreskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH, pada 19 April 2024.

“Terimakasih kepada Polres Rohul, atas layanannya, semoga ke depannya tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai Polri, pengayoman, pelindung serta penegakan hukum di tengah-tengah Masyarakat,” tutur Baharuddin yang akrab disapa Pak Kotan ini.

Di tempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH menjelaskan, setiap laporan pengaduan dari Masyarakat akan ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan, proses ini untuk menentukan apakah dalam peristiwa tersebut ada peristiwa pidana atau tidak.

“Kami, respon cepat terhadap laporan pengaduan tersebut untuk memberikan kepastian hukum kepada Pelapor,” kata Kasatreskrim lewat WhatsAppnya.

(Rp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Langsung Personilnya Pengamanan Kampanye Akbar di Tugu MNEK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB