Diinfokan Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Diciduk Personil Polsek Kuntodarussalam Darussalam

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 06:31 WIB

6070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Pria berinisial MR RSS (21) tak berkutik, saat diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti seberat 5.26 Gram, Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Iya Benar, Tim Kami mengamankan Seorang Tersangka MR RSS (21) dengan Perannya sebagai Kurir dan Pengguna,” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Senin (29/4/2024) Pagi.

Lanjut AKP Buyung, Pelaku ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perkebunan sawit milik masyarakat jalur 5 SP1 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Pria tersebut, juga turut diamankan Barang Bukti berupa Satu Paket besar yang diduga narkotika jenis Sabu dan Satu Bungkus Rokok Sampoerna tanpa isi,” rinci Kapolsek.

Saat ditanya kronologi penangkapan Pelaku, Kapolsek AKP Buyung menjelaskan, pada Minggu (28/4/2024) sekitar Pukul 14.00 Wib, telah diamankan Seorang Pelaku yang diduga melakukan tindakan Pidana Narkotika jenis Sabu, di Perkebunan Kelapa Sawit milik Masyarakat Jalur 5 SP1 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam.

Sebelumnya, Kapolsek mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di daerah tersebut sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aipda Syarifuddin Rambe melakukan penyelidikan di TKP.

“Hasilnya, pada saat itu, Kanit Reskrim dan Anggota berhasil mengamankan Seseorang yang sedang menunggu Pembeli,” ungkap AKP Buyung.

“Bahkan, Anggota Kita menemukan Satu Paket Besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening di dalam Bungkus Rokok,” paparnya.

Kemudian, Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan ketika itu, guna proses hukum selanjutnya.

“Hasil tes Urine + positif, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

(Humas Polres Rohul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Langsung Personilnya Pengamanan Kampanye Akbar di Tugu MNEK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB