SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:35 WIB

60363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN1, PEKANBARU – Pihak pengelola SPBU nomor 14.282.683 yang berlokasi di Jalan SM Amin, Panam, Kelurahan Tabek Godang, Kecamatan Bina Widya, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di lokasi tersebut. Penanggung jawab SPBU, Atta, menyampaikan pernyataan resmi kepada media pada Sabtu (30/11/2024).

Menurut Atta, isu ini berawal dari laporan seorang individu yang mengaku sebagai wartawan dan mengirimkan foto-foto antrean mobil di SPBU tersebut. Namun, identitas pengirim tidak dapat diverifikasi, sehingga klaimnya diragukan.

“Orang itu mengirimkan foto antrean kendaraan di SPBU kami. Ketika diminta menunjukkan identitas, dia tidak bersedia, bahkan mencatut nama media lain,” ujar Atta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak SPBU kemudian menghubungi pimpinan redaksi media yang namanya dicatut. Setelah dilakukan konfirmasi, redaksi media tersebut membantah keterlibatan orang yang bersangkutan.

“Pimpinan redaksi dari media tersebut merasa dirugikan karena nama medianya digunakan secara tidak bertanggung jawab,” tambah Atta.

Atta menegaskan bahwa operasional SPBU nomor 14.282.683 telah sesuai dengan standar Pertamina. Seluruh pengisian BBM dilakukan dengan sistem barcode dan mencatat nomor pelat kendaraan untuk memastikan transparansi dan menghindari penyalahgunaan.

“Kami mematuhi semua aturan yang berlaku. Sistem barcode dan nomor pelat kendaraan yang terintegrasi memastikan proses pengisian BBM dilakukan sesuai ketentuan Pertamina,” jelasnya.

Menanggapi dugaan penggunaan mobil modifikasi untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi, pihak SPBU telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kendaraan tersebut sedang ditelusuri oleh pihak berwenang. Jika terbukti melanggar, kasus ini akan ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar Atta.

Di akhir pernyataannya, Atta menyampaikan apresiasi kepada media yang turut memberikan informasi terkait dugaan tersebut. Ia menganggap hal ini sebagai langkah penting untuk menjaga kepatuhan dan pelayanan SPBU.

“Kami berterima kasih kepada rekan media yang memberikan informasi ini. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen,” pungkas Atta.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Dalam Rangka HUT KORPRI KE-53, Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Upacara
Gaya Hidup Sehat, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Rutin Laksanakan Senam
KORPRI Untuk Indonesia, Lapas Pekanbaru Ikuti Upacara Peringati HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024
Puncak Perayaan Pesta Demokrasi, Warga Binaan dan Jajaran Lapas Pekanbaru Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada Serentak 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru