Liputan 1.online – Pekanbaru – Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 turut dirasakan oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai. Warga binaan menyalurkan hak suaranya untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rabu (27/11/2024)
Lapas Narkotika Rumbai menjadi TPS (Tempat Pemungutan Suara) 901 dan 902 lokasi khusus. Proses pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol keamanan yang ketat dan didampingi oleh petugas Bawaslu, Kepolisian, TNI serta Saksi dari masing-masing Paslon. Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Ricky Dwi Biantoro dan Tim Monev Divisi Pemasyarakatan ikut memantau proses pemungutan suara pada Lapas Narkotika Rumbai. Para warga binaan diberikan panduan oleh petugas agar dapat menggunakan hak pilih mereka secara baik. Antusiasme terlihat sejak pagi hari, di mana para pemilih secara bergantian mendatangi TPS sesuai jadwal yang telah diatur.
Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) berjumlah 691 orang yang ikut memilih dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) berjumlah 29 orang, dengan rincian pada TPS 901, 394 orang DPT dan 15 orang DPTb, 297 orang DPT dan 14 orang DPTb pada TPS 902. Warga binaan dan pegawai Lapas Narkotika Rumbai turut juga mengambil bagian dalam hak memilih.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik menyampaikan bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Rumbai menjadi bukti bahwa Lapas Narkotika Rumbai memberikan fasilitas kepada seluruh Warga Binaan untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa Partisipasi warga binaan merupakan wujud nyata bahwa proses demokrasi di Indonesia inklusif dan merangkul semua lapisan masyarakat. Kami berterima kasih kepada KPU dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan baik,” ucap Budi Argap Situngkir.(HR)