Liputan 1| Bandung – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) memberikan pelatihan teknis analisis intelijen kepada analis bidang Pemberantasan, di PPSDM BNN Lido, Jawa Barat, pada Selasa (23/4/2024).
Berlangsung selama 4 hari ke depan hingga 26 April 2024, Pelatihan Teknis Analisis Intelijen yang diikuti oleh 40 orang peserta dari BNN Pusat dan BNN Provinsi ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M.
Dalam sambutannya, Sestama BNN RI mengingatkan kepada para peserta pelatihan akan pentingnya memiliki landasan yang mengacu pada etika dan moral dalam mengemban tanggung jawab sebagai personel bidang Pemberantasan.
“Kedeputian Berantas bersama PPSDM hari ini menyelenggarakan pelatihan, kita mempunyai tugas dan fungsi. Selain melaksanakan administrasi penyelidikan dan penyidikan juga melaksanakan pemutusan jaringan narkotika yang terorganisir. Kita harapkan dari masing-masing tingkatan baik menyelenggarakan kegiatan pelatihan secara mandiri, ini harus sesuai aturan. Masing-masing pegawai itu wajib meningkatkan kompetensi. Selain itu juga kita harap ada perbuatan landasan yang berkaitan dengan etika dan moral kita bagi seluruh personel (sesuai Catur Dharma Tara),” ujarnya.
Lebih lanjut, Sestama BNN RI mengatakan bahwa pelatihan ini memiliki empat poin. Pertama, meningkatkan kemampuan dalam pengumpulan data intelijen yang akurat. Kedua, meningkatkan kemampuan dalam melakukan penyelidikan lapangan dengan dukungan human intelligence yang profesional dan teknologi intelijen yang handal. Ketiga, meningkatkan kemampuan dalam melakukan analisis jaringan sindikat narkotika, meliputi jaringan pelaku, komunikasi, keuangan, distribusi, produksi dan pemasaran dengan basis sistem dan teknologi intelijen. Dan keempat, meningkatkan kemampuan dalam melakukan penyimpanan data melalui sistem dan teknologi dalam rangka mendukung pemetaan jaringan sindikat narkotika.
Para peserta pelatihan akan mengikuti metode latihan klasikal dengan total 35 jam latihan. Untuk evaluasi penilaian dibagi menjadi dua, evaluasi akademik sebesar 80 persen dan sikap perilaku sebesar 20 persen.
Selain internal BNN, dalam pelatihan ini menghadirkan narasumber dan fasilitator yang berasal dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror dan juga Drug Enforcement Administration (DEA).
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
[BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI]
A1