Liputan 1.online – Pekanbaru – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik melalui Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo mengikuti Penguatan dan Arahan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Koordinator Pokja Pencegahan Sathar Saber Pungli Menkopolhukam RI, Drs. Nugroho, BC. IP., M.Si kepada seluruh Ka. UPT Pemasyarakan se-Wilayah Riau.
Bertempat di ruang aula Ismail Saleh, dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kamis (21/11/2024).
Dalam kegiatan ini, beliau memberikan arahan terkait strategi publikasi pemasyarakatan, isu pemasyarakatan dan ragam capaian kinerja pemasyarakatan yang harus dipublikasikan secara efektif. Beliau menekankan betapa pentingnya komunikasi yang efektif dengan publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang program-program pemasyarakatan.
Selanjutnya, beliau juga menyampaikan tantangan ke depan sehingga tidak ada isu isu negatif terkait pemasyarakatan. “Pimpinan telah menekankan pentingnya
transformasi birokrasi. Kita harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan terus belajar untuk memberikan pelayanan yang inovatif,” ujar beliau.
Editor: Hamdi Ramadhan