Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 10:38 WIB

6041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seharusnya pihak kosong satu harus lebih cerdas dalam memahami larang dan tata tertib debat, sudah jelas disana dikatakan tidak boleh menggunakan alat bantu elektronik.

“Jadi sudah jelas ya, apa dan dimana kesalahannya, jadi jangan ngotot untuk digunakan saat debat, dan setelah itu war war seolah dicurangi, Hallo kawan….janganlah Playing Victim seolah dikorbankan, itu cara lama dan sudah usang “Demikian Ucap Afzal Ketua Posko Pemenangan Jeumala Center Aceh,Mualem – Dek Fadh, kamis (21/11/2024) kepada awak Media .

Kita sudah mengetahui cara ini akan dilakukan pada debat ke 3 Putran akhir Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh, permainan ini kita ketahui dari orang dalam yang sengaja kita susupi dalam Tim inti Bustami – Syech Fadhil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, kita faham di akhir akhir ini pak Bustami dan Syech Fadil sudah berjuang habis habisan, untuk meningkatkan dukungan elektoral namun pada hasil survey beberapa lembaga belum memuaskan hasil dan bahkan tertinggal jauh dari pasangan Muallem – Dek Fadh, yang terus mendapat simpati rakyat, jadi janganlah memakai cara cara seperti ini untuk mengambil sentiment Publik.

Bertandinglah secara ksatria dengan lebih mematuhi aturan yang berlaku, jangan kita ajarkan anak anak kita dengan berbuat kucurangan, jadilah kita sebagai contoh yang baik, Demikian pesan Afzal.

Diketahui debat ke 3 putaran akhir yang diselenggarakan oleh KIP Aceh terpaksa di hentikan, hal itu disebabkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan nomer urut 01, Bustami Hamzah dan Syech Fadil, karena didapati adanya alat elektronik yang dikenakan di kerah baju bagian kiri Bustami.

Agusni AH, Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh dihadapan pengunjung debat mengatakan, calon gubernur nomor urut satu, Bustami Hamzah, melanggar tata tertib debat.

Dikatakan Agusni, dalam aturan jelas, melarang semua kandidat menggunakan alat elektronik saat berada di area debat.

“Dan itu sudah masuk dalam tatib. Dan sudah kita koordinasikan dalam rapat dengan melibatkan, penghubung masing kandidat dan masing masing calon, untuk tidakenggunakan alat elektronik apapun saat di arena debat, dan itu sudah berlaku dari debat pertama lalu “, Jelas Ketua KIP Aceh.

[Tim IWO Gayo Lues]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadi Surya: PT. PEMA Harus Serius Ekspansi Usaha pada Sektor Rill
Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.
Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh
Ketua PW IWO Prov Aceh Ucapkan Selamat Kepada Muallem – Dek Fadh Atas Kemenangan Di Pilgub Aceh.
Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.
Berdasarkan Hasil Hitungan Real Count KPU Dan Real Count Desk Pilkada Aceh Muallem – Dek Fadh Unggul Atas Om. Bus – Syech Fadhil.
Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru