Liputan 1.online – Pekanbaru – Pada Selasa (11/5/2024), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai yang berada di bawah naungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, kembali menggelar razia blok hunian serta tes urine bagi petugas dan warga binaan. Razia ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Razia yang berlangsung pagi hari tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Riau, Tim Satopspatnal Pamintel Ditjenpas yang diwakili oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Yohannes Waskito dan Nirhono Jatkomoadi, serta personel dari Polsek Rumbai, Koramil 0301/01 Rumbai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Razia dimulai dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir. Dalam arahannya, Kakanwil berpesan agar razia dilakukan dengan tegas namun tetap mengutamakan sikap hati-hati, sopan, dan humanis.
“Kami harap razia ini dilaksanakan dengan prinsip tegas namun tetap menjaga suasana yang humanis. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan agar tidak ada pelanggaran yang terjadi di dalam lapas, serta menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Budi Argap Situngkir.
Budi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari pihak TNI, Polri, dan BNN Provinsi Riau yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara Kemenkumham, TNI, Polri, dan BNN. Semoga kerja sama ini terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Editor: Hamdi Ramadhan