Liputan 1.online – Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa (29/10/2024) ini mengangkat tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Peneilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah”.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan dan Jajaran. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan terkait reformasi hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam konteks penilaian indeks reformasi hukum.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Rumbai. “Diskusi ini memberikan wawasan yang sangat berharga bagi kami dalam memahami kebijakan terbaru terkait reformasi hukum. Kami akan berupaya untuk menerapkan ilmu yang telah kami dapatkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Kalapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir berharap melalui kegiatan ini, diharapkan Unit Pelaksana Teknis se-Riau dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.