Liputan 1.online |Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, terus berkomitmen untuk meningkatkan proses pembinaan bagi warga binaan. Pada Sabtu, 26 Oktober 2024 Lapas Narkotika Rumbai memulai langkah nyata dengan membersihkan lahan kosong dan meratakan tanah yang sebelumnya terlantar.
Aktivitas ini sesuai dengan inisiasi program ketahanan pangan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang digarap Kakanwil Kemenkumham Riau. Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif.
Lahan yang dibersihkan terletak di depan lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan kini mulai dipersiapkan untuk dimanfaatkan sebagai lahan produktif.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kalapas Narkotika Rumbau, Henri Alfa Edison Damanik dan melibatkan petugas serta warga binaan yang bekerja dengan semangat dan antusiasme tinggi
Pemanfaatan lahan kosong sebagai sarana edukasi dan pembinaan kemandirian diharapkan dapat memberikan keterampilan baru bagi warga binaan, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri untuk reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Melalui langkah ini, Lapas Narkotika Runbai Kanwil Kemenkumham Riau menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan mendukung perkembangan warga binaan.
Editor: Hamdi Ramadhan