Tulang Bawang – Kepala sekolah adalah pemimpin yang sangat menentukan dinamika Peserta didik, untuk menuju gerbang kesuksesan dan kemajuan anak didiknya, atau efektifitasnya dalam kepemimpinan memberikan ilmu keluasan pikiran yang jujur terbuka dalam segala bidang Pendidikan.
Namun hal lain yang terjadi di sekolah SMP Negeri 2 Rawa Pitu yang berada di kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, yang dipimpin oleh kepala sekolah yang akrap di sapa Zul Hendri, Sangat di sayangkan kepala sekolah yang sangat sukar untuk di temui,
Awak media melakukan kunjungan disekolah SMP Negeri 2 Rawa Pitu, guna untuk kordinasi sekaligus konfirmasi terkait pengunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga banyak diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah, Contoh Tahun 2023 jumlah siswa 84 (delapan puluh empat siswa) Dengan jumlah dana bos yang diterima pada tahun 2023 Total Rp.97.440.000 Rp ( Sembilan puluh tuju juta empat ratus empat puluh ribu rupiah )
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu pendanaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan. Terdapat sejumlah ketentuan yang mengatur pengelolaan dana BOS itu sendiri.
Namun sangat disayang kan Hasil investigasi awak media dilapangan diduga kuat Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Disekolah SMP Negeri 2 Rawa Pitu mulai Oknum kepala sekolah tersebut menjabat diduga banyak melakukan Penyelewengan dalam pengelolaan dana BOS.
“Kuat dugaan banyak penyimpangan dalam Penggunaan anggaran dana BOS yang di salurkan oleh oknum kepala Sekolah, Diduga Bantuan dana BOS tersebut banyak dipergunakan untuk keperluan Pribadi yang tujuan untuk memperkaya diri,
Pasalnya “Awak media menilai dari sisi perawatan sekolah yang sangat minim terlihat dengan jelas sekolah tersebut sangat kumuh, serta sampah berhamburan dimana mana, dari satu sudut di bidang perawatan yang sangat minim, Diduga anggaran lain-lainnya seperti pengadaan barang dan jasa diduga banyak yang Fiktip dan Mark’up,
Diduga kuat oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rawa Pitu sudah main mata dengan anggaran dana BOS, serta Diduga kuat laporan realisasi pengunaan dana Bos tersebut, banyak yang direkayasa tidak sesuai dengan regulasinya, Terkait rincian detail pengunaan dana Bos 2023, akan dituangkan dalam pemberitaan awak media berikutnya
Tak hanya itu diduga oknum kepala sekolah SMP Negeri 2 Rawa Pitu melakukan diduga pungli, Pasalnya ” Sejumlah orang tua murid mengeluh dengan mahalnya biaya pendidikan di sekolah tersebut. Sebab berbagai macam cara pihak sekolah membebani biaya terhadap para siswa
“Apa yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 2 Rawa Pitu telah melabrak dan mengangkangi aturan pemerintah, dengan berbagai cara melakukan pungli terhadap para pelajar hal tersebut jelas dapat mencoreng citra Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang”
Seperti yang diungkapkan wali murid yang nama nya tidak mau disebut dalam pemberitaan ini, menyampaikan saat anaknya duduk di kelas VIII yang sekarang kelas IX, anaknya membeli buku LKS dan 11 buku mata pelajar dengan harga Rp.xxxx ribu yang dibayar kepada salah seorang guru atas nama xxxxx
“Selain itu di tahun 2023 kemarin saat anak kami kelas VIII harus membayar Rp xxxx ribu yang katanya untuk biaya ekstrakulikuler yang dibayar kepada xxxxx selaku Tata Usaha Sekolah. Tak hanya itu pihak sekolah juga meminta uang untuk fasilitas parkir sebesar Rp.,xxxxx ribu yang juga dibayar kepada xxxxx ujarnya.,”untuk uraian tersebut akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya.
Agar terang benderang pengunaan anggaran yang diduga Fiktip dan Mark’up, serta Pungli tersebut, Diminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Serta Kejaksaan Kabupaten Tulang Bawang agar bisa melakukan pemeriksaan Audit terkait pengunaan Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di Sekolah SMP Negeri 2 Rawa Pitu, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang BERSAMBUNG
(Red)