LAMPUNG – Diminta kepada Inspektorat dan Kejaksaan LAMPUNG agar bisa audit pengunaan Anggaran BOP di PKBM Kofana Mandiri yang berada di kecamatan Langkapura, Bandar Lampung
Yang mana diduga Ketua PKBM yang akrap disapa Umaidah diduga telah melakukan Korupsi dengan bayak kegiatan Fiktip, Salah satunya Pengadaan barang dan jasa, Pembayaran Guru Honor dan Pengelembungan Siswa dan banyak lain lain nya.
Agar semua terang benderang diperlukan pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dugaan dugaan Pengunaan Anggaran yang sudah di Fiktip kan Oleh ketua PKBM Kofana Mandiri
Contoh tahun 2023 Jumlah 4 siswa Paket A, 6 siswa Paket B, 11, siswa Paket C, jumlah 21 siswa, Dengan total Dana BOP yang di terima Oknum Kepala PKBM tersebut Sejumlah Rp. 34 jt, (tiga puluh empat juta rupiah) Bantuan DAK Non Fisik, bantuan operasional PKBM Kofana Mandiri, Tahun Anggaran 2023, belum tahun sebelumnya dan berikutnya.
“Adapun yang di duga Fiktif dan Mark’up atau Indikasi korupsi yang telah dilakukan oleh oknum kepala PKBM Kofana Mandiri di antaranya
1. Diduga adanya data siswa Fiktif (Siluman)
2.Diduga Tidak Adanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),
3.Diduga Struktur Pengurus dalam hal ini Tutor Pengajar Hanya Pelengkap Administrasi,
4.Diduga Data siswa yang diajukan untuk mendapatkan Bantuan merupakan data fiktif,
5.Diduga laporan penggunaan bantuan diduga SPJ Fiktif,
6.Diduga Dokumentasi Kegiatan Penggunaan Bantuan Diduga hanya akal-akalan/Fiktif,
7. Diduga adanya aliran dana yang tidak sehat ke pihak – pihak tertentu Guna Mempermulus Bantuan Dan Peng SPJ an. Sampai berita ini diterbitkan Umaidah selaku kepala yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kofana Mandiri tidak dapat di konfirmasi.
Maka dari itu diminta kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan Bandar Lampung agar bisa melakukan pemeriksaan Audit terkait pengunaan Bantuan DAK Non Fisik, bantuan operasional PKBM Kofana Mandiri Tahun Anggaran 2023, dan tahun sebelumnya dan berikutnya, tentunya jika hal tersebut bisa di periksa tentunya akan terang benderang apa saja kegiatan yang diduga Fiktip dan Mark’up. (Red)