Liputan 1.online |Pekanbaru, – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Kepolisian Resort Kota Pekanbaru (Polresta Pekanbaru) menggelar Rapat Koordinasi terkait Daftar pemilih Tetap (DPT) di Lapas dan Rutan di Kota Pekanbaru, Jumat (05/10).
Berlangsung di Aula Kiambang Polresta Pekanbaru, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru dan instansi undangan terkait tanpa terkecuali Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi Binadik, Yopi Febrianda.
Kapolresta Pekanbaru, Jeki Rahmat Mustika menegaskan, bahwa masyarakat Pekanbaru yang saat ini sementara menjalani hukuman di Lapas ataupun Rutan juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum. Maka dari itu, pihaknya ingin mendata terkait dengan jumlah penghuni yang saat ini sedang menjalani binaan di Lapas ataupun Rutan.
Rapat berlangsung dengan interaksi yang aktif, di mana berbagai pihak menyampaikan ide dan saran untuk memperlancar pelaksanaan pemilu di Lapas dan Rutan. Para peserta mengapresiasi langkah Lapas Pekanbaru yang proaktif dalam mendukung partisipasi warga binaan.
Pada kesempatan yang lain, Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM, Budi Argap Situngkir menyampaikan pentingnya sinergitas dan kolaborasi Lapas/Rutan dengan pihak lain yang terkait, agar hak pilih warga binaan terpenuhi dan mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang.
Editor: HR