LIPUTAN 1.ONLINE | PEKANBARU ,- Sebanyak 34 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tiba di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini. Tibanya para WBP ini dalam rangka pemindahan (mutasi) dari Rutan Kelas I Pekanbaru ke Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Sabtu (5/10/2024).
Setelah tiba di Lapas Narkotika Rumbai, para WBP tersebut terlebih dahulu diberikan arahan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Damanik didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Tim Medis Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai, Kepala Subseksi Perawatan, Afrianco, dr. Friska Sitinjak dan Staf. Dalam arahannya beliau memberikan terkait tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Rumbai.
“Saya harap saudara yang telah sampai di Lapas Narkotika Rumbai ini bisa mengikuti aturan dan tata tertib yang ada disini. Dan saya harap saudara jangan mengulangi kesalahan yang sama. Serta ikuti saya harap kepada saudara untuk mengikuti pembinaan dan kemandirian yang ada pada Lapas Narkotika Rumbai.” Jelasnya.
Kemudian WBP dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Lapas Narkotika Rumbai. Satu per satu dari mereka dicek kondisi kesehatannya. Staf Perawatan dengan ramah melayani satu persatu keluhan Warga Binaan. Terakhir WBP dimasukkan ke ruang Isolasi.
Pada Kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa kegiatan mutasi warga binaan ini dapat mengurangi over kapasitas penghuni pada Lapas/Rutan yang ada di Riau.
Editor: HR