Tulang Bawang Lampung – Terkait pemberitaan dugaan penyimpangan dana Operasional Penyelengara (Bop) Dari Tahun 2020 sampai Tahun 2023, yang viral di puluhan media, sehingga menjadi sorotan berbagai kalangan publik, “pasalnya diduga kuat Kepala Sekolah Paud Harapan Bunda, Kampung Karya Bakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang Lampung, telah melakukan menyelewengkan anggaran BOP, Atau bantuan lainnya
Budi Darmawan, Selaku Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Bersama Rakyat (LIBra) Kabupaten Tulang Bawang, Menyampaikan, seperti telah tertera dari hasil Money (Monitoring dan Evaluasi) Dari hasil tim di lapangan serta yang telah viral dan diketahui publik.
“Budi Darmawan menambahkan dengan tegas akan turut serta berkoordinasi sekaligus melaporkan dengan semua pihak APH terkait hal tersebut, agar segera ditindaklanjuti dan ditangani secara proses hukum yang berlaku tanpa ada alasan lagi dan melampirkan seluruh bukti- bukti ,” “ungkapnya
Ketua Lembaga LiBra tersebut di atas segera dan tidak menunda – nunda waktu, akan melaporkan terkait adanya dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan anggaran Dana Operasional Penyelengara (Bop) dari Tahun 2020 – 2023 diduga senilai ratusan juta negara dirugikan,
“Dengan rekapitulasi anggaran tahun 2020-2023, dan beberapa dokumentasi lainnya, termasuk Print Out Pemberita dari sejumlah media, yang diserahkan anggota kepada saya sebagai melengkapi sarat untuk pelaporan.
Menurut Ketua Lembaga diatas pentingnya hal tersebut ditindak lanjuti, agar kedepannya tidak ada lagi pejabat yang berani melakukan penyalahgunaan anggaran, seperti yang saat ini diduga telah di lakukan oleh oknum Kepsek paud Harapan Bunda, yang ada di Kampung Karya Bakti, Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang Lampung (time)