Batu Bara, Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara hingga September 2024 meningkat dibanding pengungkapan sepanjang tahun 2023 sehingga menyelamatkan ribuan nyawa warga Kabupaten Batu Bara.
Keberhasilan tersebut berkat atensi Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, Sik, yang dilaksanakan Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, Polres Batu Bara terus melakukan penggempuran terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba.
Jika dibandingkan, pada tahun 2023 mulai dari bulan Januari hingga September jumlah pengungkapan kasus sebanyak 194 kasus dan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 260 tersangka.
Sementara itu, untuk tahun 2024 mulai dari bulan Januari hingga September 2024 jumlah pengungkapan kasus sebanyak 202 kasus dan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 276 tersangka.
Demikian pula dengan barang buktinya untuk shabu sebanyak 4.726,29 gram, ganja sebanyak 28.287,33 gram, dan pil ekstasi sebanyak 7.129 butir.
Dikonfirmasi, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, pun turut membenarkan perihal tersebut, Rabu (2/10/2024).
“Benar itu, secara kuantitas dan kualitas tahun 2024 ini kita mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus, sebanyak 173 pengedar dan 103 konsumen. Untuk pengungkapan terutama di zona merah yaitu daerah Simpang Gambus, Indrapura, Tanjung Tiram dan Medang Deras,” jelasnya.
Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa selain melakukan pemberantasan pihaknya juga memfokuskan pencegahan terutama terhadap generasi muda. Hal itu dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa secara terus menerus. Selain itu pihaknya juga turut menggandeng pihak pemerintahan desa dan membentuk Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Lebih lanjut, Fery juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penggempuran terhadap penyalahgunaan narkoba, baik itu pagi, siang, atau pun malam. (ps)