JAKARTA – Firman selaku Sekjen Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) hari ini mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) segera mencabut izin operasional Lion Air dan memproses dua pegawainya tersebut kepada aparat penegak hukum.
Setelah menjadi pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu dan eksatasi.”Maka sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua pegawai maskapai Lion Air.
Hal ini menjadi ajang perbincangan di seluruh nusantara dan dua pegawai ini telah menjalankan aksinya.” kini tersangka berinisial DA dan RP ini mengaku sudah enam kali menyelundupkan barang haram, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
“Kami (GRANAT) mendesak Menhub mencabut izin Lion Air dan bukan hanya sekedar izinnya tetapi harus diproses hukum terhadap siapapun termasuk dua pegawainya sekalipun barang bukti sudah didapatkan polisi,” kata Sekjen GRANAT Firman Subagyo saat dikonfirmasi awak media, Minggu (21/4/2024).
Firman adalah Anggota DPR RI menambahkan, ia pun mengaku heran, kenapa pihak Lion Air tidak pernah menyadari jika pegawainya ada indikasi terlibat narkoba tetapi kenapa diam.
Apakah tidak ada tindakan hukumnya. “Karena itu, Legislator Partai Golkar ini meminta penegak hukum untuk menghukum pegawai Lion Air dengan sanksi berat”, tutup Firman.(@Gus Kliwir)