Amanat Perbup Nomor 47 tahun 2022, Batu Bara Akan Gelar Pelatihan Pengembangan Keprofesian Guru Berkelanjutan

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 17:25 WIB

60107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Sebagaimana amanat Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara Nomor 47 tahun 2022, para guru yang telah menerima tunjangan profesi guru (sertifikasi guru) akan mengikuti pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Pelatihan ini guna pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemkab Batu Bara.

Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dalam kegiatan ini, bertindak hanya sebagai pembina dan pengarah kegiatan. Sementara pelaksana kegiatan adalah
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tingkat SMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG) di tingkat SD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan tersebut disampaikan Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung saat ditemui di sela-sela kegiatan rapat MKKS dengan kepala sekolah di SMP 06 Al Washliyah Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih, Kamis (26/9/24).

Dikatakan Jonnis, pihaknya tidak mencampuri teknis dan pembiayaan kegiatan. Pihaknya hanya memastikan kegiatan tersebut terarah guna pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan.

“Kita juga harus memastikan narasumber kegiatan tersebut memang benar-benar ahli dalam bidangnya,” jelas Jonnis.

Terkait besaran dana yang dikutip dari guru bersertifikasi, Jonnis membenarkan Rp. 1 juta untuk setiap peserta.

Namun Jonnis menyadari pembiayaan tersebut sangat memberatkan guru yang bersangkutan. “Karena itu kita sarankan agar peserta kegiatan hanya perwakilan guru dari sekolah bersangkutan,” ucapnya.

Dimisalkan Jonnis disatu sekolah ada 10 guru bersertifikasi. Jonnis menyarankan tidak semua ikut namun hanya 4 orang saja sebagai perwakilan.

“Jadi, bila 4 orang yang dikirim maka biaya mereka Rp. 4 juta. Nah, kesepuluh guru besertifikasi di sekolah tersebut urunan menutupi biaya tersebut. Dengan demikian setiap guru bersertifikasi hanya menanggung Rp. 400 ribu saja,” jelas Jonnis.

Masih menurut Jonnis, nanti setelah selesai mengikuti pelatihan, keempat guru yang diutus dari sekolah tersebut mentransfer ilmu yang diperoleh kepada 6 guru lainnya.

Pada akhir penjelasannya, Jonnis mengatakan pembiayaan kegiatan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru yang memperoleh sertifikasi di Kabupaten Batu Bara ditanggung masing-masing guru sesuai amanat Perbup Nomor 47 tahun 2022. (ps)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ibu Perwiritan Dusun 3 Sidodadi
Aktivis Muda Berkunjung Di Kediaman Zahir, Ingin Di Priode Nanti Beasiswa Daerah Bertambah
Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan Agar Gen Z Tidak Terjerumus Narkoba
Calon Bupati Zahir Pesan, Tim Relawan Silahkan Kampanye Sesuai Aturan, Jangan Menjelekkan Paslon Lain Hingga Merusak Demokrasi
Disambut Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas
Nikmati Kuliner Diiringi Live Musik di Pasar Miring Air Putih, Aslam : Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas Zahir-Aslam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB