Parah !! Serang Kehormatan Cawabup Jhony Charles , Tiga Akun Facebook di Laporkan Tim Hukum BIJAK ke SPKT Polres Rohil

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 17:32 WIB

60347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1.ONLINE | ROHIL – Tensi Politik di Kabupaten Rokan Hilir mulai memanas. Kondisi tersebut, dimanfaatkan sejumlah oknum akun Facebook (FB) menebarkan berita fitnah kepada pasangan calon yang sedang berkontestasi.

Tidak terima dengan tudingan oknum akun Facebook (FB) tersebut, Lembaga Advokasi Hukum Tim BIJAK melaporkan tiga akun Facebook (FB) atas dugaan Tindak Pidana “Penyebaran fitnah atau penghinaan terhadap Calon Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles .

Laporan itu dilakukan oleh Calon Wabub Rohil Jhony Charles selaku Pelapor sekaligus didampingi 7 Pengacara membuat laporan ke SPKT Polres Rohil,Selasa 24 September 2024. Adapun terlapor Akun Facebook yang dilaporkan yakni atas nama Andesba Desba, Sukardi Kardi, dan Qualo Rokan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan ini disampaikan Wakil Ketua (Waka) Tim Hukum BIJAK, Selamat Sempurna Sitorus, SH, MH, CPM bahwa ketiga Akun palsu ini dilaporkan diduga telah menyebarkan poto terkait dengan sengaja menyerang kehormatan nama baik Cawabup Jhony Charles yang saat ini merupakan Sekretaris DPW Garda Nasdem Provinsi Riau

“Kami telah resmi melaporkan ketiga akun FB ke Polres Rohil yang menyerang kehormatan Cawabup Jhony Charles . Dinilai, postingan ketiga akun fb telah menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal atau fitnah.” tegas Selamat Sitorus saat keluar dari ruang SPKT Polres Rohil.

Tindak lanjut dari laporan ini berawal, Cawabup Jhony Charles membaca status yang diposting oleh Pemilik akun facebook Andesba Desba pada Minggu 15 September 2024 berisi tulisan “Keturunan Sabu-sabu merajalela. Orang Bijak pakainya Sabu-sabu” dilengkapi dengan unggahan poto Cawabup Jhony Charles.

Bahkan akun FB Andesba Desba membalas komentar Pemilik akun FB Parlaungan Lau dengan tulisan “Bapak kandung JC, H. Cupak Pemakai sabu berat, sampai mati Sabu-sabu tak lekang”, dan membalas komentar Pemilik akun FB Iman Jayo Iman Jayo dengan tulisan “Tukang sabu sekeliling JC tu, kalo Bijak muhoang Sabu-sabu bebas, Rohil pake balkot”, kemudian membalas komentar Pemilik akun FB Luthan Than dengan tulisan “Bawak menyabu”

Sedangkan untuk Pemilik akun facebook Sukardi Kardi juga kita laporkan dalam hal ini bersangkutan membuat tulisan “Terlalu Bijak, Amerika yang mana yang hebat bisa menolong itu adek, tobatlah” dilengkapi dengan unggahan poto Cawabup Jhony Charles.

Sementara postingan Pemilik akun facebook Qualo Rokan yang berisi tulisan “Patuikla Mengilo-ngilo status tim sebolah tu, uponyo uwang nyabu adminnyo, hancowla kito, pakai doping uponyo tim sebolah tu. Ai tu dah kucakap jangan din jangan. Bijak salah” dilengkapi dengan unggahan poto Cawabup Jhony Charles.

Bahwa Tulisan-tulisan Para Terlapor/Teradu pada laman ke tiga facebook tersebut telah menyerang kehormatan atau nama baik Pelapor/Pengadu dengan cara menuduhkan sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan bertentangan dengan apa yang diketahuinya. Dijelaskan, dasar laporan yang dilayangkan, mengacu kepada pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait pengancaman dan penyebaran fitnah.

“Jika dibiarkan tindakan tidak terpuji ini pastinya akan mempengaruhi kondisi keamanan dan kenyamanan Pilkada Rohil. Olehnya itu laporan yang kita sampaikan ke Polres Rokan Hilir untuk memproses dan menindaklanjuti laporan agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ungkap Waka Tim Hukum BIJAK, Selamat Sempurna Sitorus, SH, MH, CPM.

Untuk diketahui, Laporan Calon Wakil Bupati Rohil Jhony Charles ke Polres Rokan Hilir diterima M.Ali Hanofiah Ps Kasium Res Rohil pada 24 September 2024.

 

Editor: HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Diminta Kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Usut Tuntas Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi Di Sekolah SMP ISLAM AL MUTTAQIN Tahun 2020
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru