Maraknya Pertambangan Pasir Yang Diduga Ilegal Dikampung Penawar Dan Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji

ANSORI

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 22:23 WIB

6061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Lampung – Marak nya pertambangan di kampung Penawar dan Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji.Kabupaten Tulang Bawang yang di duga tidak mengantongi surat ijin pertambangan, Diduga kuat tambang pasir tersebut ilegal hingga meresahkan warga,” Sabtu 21 Sep 2024

Tambang pasir yang diduga  ilegal tepat dikampung Penawar dan Gedung Aji, yang telah membuat warga setempat khususnya nelayan disungai tulang bawang sangat mengeluhkan semenjak adanya tambang pasir tersebut berdampak buruk pada penghasilan masyarakat semakin jauh mengurang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga masyarakat kampung Penawar dan  Gedung Aji, menceritakan keluh kesahnya kepada awak media, semenjak adanya tambang pasir yang beroperasi di sungai Tulang Bawang, tepat di kampung Penawar dan kampung Gedung sudah memberikan dampak negatif kepada nelayan Kampung Penawar dan Gedung Aji,

“Ya pak kami sangat mengeluh semenjak adanya Pertambangan liar yang sudah merajalela di daerah Kecamatan Gedung Aji, Khususnya kampung Penawar, Dan kampung Gedung Aji, Semenjak adanya tambang pasir itu membuat penghasilan kami yang mencari sesuap nasi dari Mancing dan pasang Bubu serta Jaring kini penghasilan kami semakin menurun bahkan tidak pernah dapat ikan lagi,”keluhnya warga

Warga menambahkan, “Menurut kami yang bodoh ini, mereka yang membuka tambang pasir itu sudah  merajalela dan semau – maunya, mereka tampa lagi memikirkan nasib kami sebagai nelayan kecil yang hanya mencari sesuap nasi disungai Tulangbawang ini,

“Dampak dari tambang pasir tersebut ikan ikan nya tidak mau ke pinggir lagi, hingga kami macing dan pasang Bubu serta pasang Jaring, tidak pernah dapat ikan lagi, Hal tersebut sudah bisa kami pastikan karena dampak dari air yang mengalir dari tambang pasir tersebut ,” ungkap warga sambil menghela nafas

Kami sangat berharap perhatian dari pemerintah dan jika memang masih ada pemerintah dan aparat penegak hukum yang bisa mendengarkan keluh kesah kami selaku warga masyarakat Kampung Penawar dan Gedung Aji, Kami minta dengan sangat kepada instansi pemerintah serta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tulang Bawang ini, agar bisa melakukan tindakan kepada tambang pasir di kampung Penawar dan Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” Tegas warga

Ditempat terpisah penguna jalan keluhkan jalan yang rusak di akibatkan mobil yang mengangkut pasir dari sungai tulang bawang lokasi kampung penawar dan gedung aji.

Kami minta kepada pihak pemerintah  aparat penegak hukum (APH) harus tegas untuk menyikapi ada nya mobil yang mengangkut pasir dari  pertambangan pasir di kampung penawar dan gedung aji, percuma pemerintah menghabiskan anggaran untuk membangun jalan, tapi tidak seumur jagung sudah pada rusak,” ungkapnya

Tambahnya, “Kerusakan jalan tersebut  diduga diakibatkan mobil yang setiap hari mengangkut pasir dari sungai tulang bawang lokasi tambang di kampung penawar dan gedung aji,

“Jika tambang pasir tersebut tidak di tetapkan Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Tulang Bawang, maka sampai kapan pun meski jalan ini dan cor beton pasti tidak bisa bertahan lama, oleh karena itu kami minta dengan sangat kepada pemerintah terkait agar bisa menindak lanjuti tambang pasir tersebut,”cetusnya

Diminta kepada instansi terkait agar bisa menindak lanjuti dengan adanya dugaan tambang pasir ilegal dikampung Penawar dan Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,

Sesuai Pada pasal 158 UU, yang disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki (iup) pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara.(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MAHASISWA SUKSESKAN PILKADA RIAU
Diduga Dana Bantuan Olahan Lahan Rawa Banyak Diselewengkan  Oleh Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Mulya Mesuji Timur
Rutan Kelas I Pekanbaru Adakan Tes Urin Bagi Petugas Dan Warga Binaan, Serta Lakukan Razia Blok Hunian Bersama Aparat Penegak Hukum!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:13 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:03 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya…. 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Muallem – Dek Fadh Akan Buka Posko Santri Jeumala Di 23 Kab/Kota Se Aceh Dan Ini Harapannya…. 

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Pangdam IM Periksa Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Ke Aceh

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Makin Panas, Unjuk Rasa Mahasiswa IAIN Langsa Minta Kementrian Agama RI Copot Rektor dan Dekan Fakultas Ushuluddin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:00 WIB

Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Berita Terbaru