Mesuji Lampung, Liputan 1- Diduga Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Korupsikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023,”Sabtu 21/9/24
Hasil investigasi awak media dilapangan, Penyaluran dana bantuan Operasional sekolah (BOS) di Sekolah SMAN 1 Panca Jaya tidak sesuai dengan regulasinya, kuat dugaan dana Bos tersebut banyak digunakan untuk kebutuhan pribadi,
Hasil pantauan awak media dilapangan sesuai dengan data yang diperoleh dari salah satu situs Anti Korupsi milik nya KPK, Dana bos di SMAN 1 Panca Jaya banyak yang di duga dikorupsikan oknum kepala sekolah Dedy Sukoco selama menjadi Kepala Sekolah SMAN 1 Panca Jaya, Dengan rincian sebagai berikut.
Rincian Penggunaan dana pos SMAN 1 Panca Jaya, yang diduga Fiktip dan Mark’up seperti
penerimaan Peserta Didik baru
Tahap 1, Rp 1.344.000
pengembangan perpustakaan
Tahap 1, Rp 2.000.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Tahap 1, Rp 2.795.000
Tahap 2, Rp 1.555.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Tahap 1, Rp 3.949.000
Tahap 2, Rp 4.224.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Tahap 1, Rp 10.987.000
Tahap 2, Rp 12.052.000
langganan daya dan jasa
Tahap 1, Rp 775.000
Tahap 2, Rp 930.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Tahap 1, Rp 3.875.000
Tahap 2, Rp 5.139.000
pembayaran honor
Tahap 1, Rp 18.000.000
Tahap 2, Rp 18.000.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Tahap 2, Rp 1.825.000
Sampai berita ini diterbitkan Dedy Sukoco Selaku kepala sekolah belom bisa dikonfirmasi, Diminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah atau Pusat, Kabupaten Mesuji Khususnya Agar bisa untuk segera melakukan investigasi,
Hal tersebut perlu Instansi terkait untuk menindaklanjuti dengan mengkroscek langsung dilapangan, jika di Audit tentunya akan terang benderang atas dugaan penyelewengan Pengunaan Anggaran dana Bos yang diduga banyak diselewengkan oleh oknum kepala sekolah SMA Negeri 1 Panca Jaya Mesuji Lampung. (Red)