Mesuji Lampung, Liputan 1 – Diduga Oknum Kepala Sekolah SD NEGERI 16 WAY SERDANG korupsikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023,”Jum’at 20/9/24
Hasil investigasi awak media dilapangan, Penyaluran dana bantuan Operasional sekolah (BOS) di Sekolah SD NEGERI 16 WAY SERDANG tidak sesuai dengan regulasinya, kuat dugaan dana Bos tersebut banyak digunakan untuk kebutuhan pribadi,
Hasil pantauan awak media dilapangan sesuai dengan data yang diperoleh dari salah satu situs Anti Korupsi milik nya KPK, Jumlah Siswa Penerima Tahun 2023 439 siswa, total dana Rp, 412.660.000 (,Empat ratus dua belas juta enam ratus enam puluh ribu rupiah) satu tahun.Dengn rincian Penggunaan sebagai berikut.
penerimaan Peserta Didik baru
Tahap 1.Rp 1.310.000
Tahap 2.Rp 1.600.000
pengembangan perpustakaan
Tahap 1. Rp 77.119.500
Tahap 2. Rp 2.700.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Tahap 1. Rp 7.380.000
Tahap 2. Rp 30.655.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Tahap 1. Rp 19.845.000
Tahap 2. Rp 35.420.000
‘Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Tahap 1. Rp 28.629.500
Tahap 2. Rp 40.272.000
langganan daya dan jasa
Tahap 1. Rp 2.430.000
Tahap 2. Rp 2.430.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Tahap 1. Rp 2.746.000
Tahap 2. Rp 33.120.000
“penyediaan alat multimedia pembelajaran
Tahap 1. Rp 1.770.000
Tahap 2. Rp 18.783.000
pembayaran honor
Tahap 1. Rp 65.100.000
Tahap 2. Rp 41.350.000
Diduga anggaran yang begitu fantastis banyak di selewengkan oknum kepala sekolah SD NEGERI 16 WAY SERDANG untuk memperkaya diri, Kuat dugaan laporan realisasi Penyaluran dana bos yang sudah di periksa oleh instansi terkait diduga banyak yang di rekayasa oleh oknum kepala sekolah tersebut, seakan laporan sudah sesuai dengan regulasi,
Namun diduga laporan realisasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan baik pengadaan barang dan jasa atau kegiatan – kegiatan yang di duga banyak yang Fiktip dan Mark’up.
Diminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Mesuji agar bisa menindak lanjuti atas dugaan penyelewengan dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) Selama oknum Kepala Sekolah Sukiyatmi menjabat selaku kepala sekolah SD NEGERI 16 WAY SERDANG, Kabupaten Mesuji Lampung. (RED).