Rp 1 Milyar Lebih DD Empat Gampong di Sawang Aceh Utara, Sampai Kini Belum Lapor Realisasi Ke Omspan, Camat dan Kasi PMD Diduga Terkesan Tidak Tegas

T.M.RAJA: REDAKSI ACEH

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 12:46 WIB

60144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara,– Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari APBN ke desa melalui APBD kabupaten/kota, bertujuan untuk mendanai kegiatan pembangunan desa sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah lewat kementerian, dan hasil kesepakatan masyarakat di desa masing-masing. Jum’at (20/9/2024)

Yang bertujuan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gampong-gampong, untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota, serta memperkuat pemerintahan di tingkat desa.

Dalam proses penyaluran anggaran DD di tahun 2024, terdapat ada beberapa perubahan dari tahun sebelumnya, mekanisme tahapan  penyaluran Dana Desa tahun ini juga terdapat Hannya dua Tahap saja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan dan penyesuaian tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023, tentang realisasi dan Pengelolaan Dana Desa di tahun 2024, Dalam PMK Nomor 145 tersebut, dijelaskan Penggunaan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2024 ini, di harapkan realisasinya dapat di percepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Namun, Lain halnya yang terjadi pada Penyerapan dan Realisasi Dana desa sejumlah Gampong di kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara. “Pasalnya, banyak Desa/Gampong di kecamatan Sawang, sampai kini belum melakukan laporan dan pengajuan tahap Kedua.

“Berhubung realisasi anggaran DD tahap Pertama tahun 2024, Diduga masih banyak desa yang belum tuntas melakukan proses penyerapannya.”Yang paling Aneh lagi, terdapat ada empat Gampong di kecamatan Sawang Aceh Utara, mendapatkan kucuran dana desa mencapai 1 Milyar Lebih pergampong.

Tetapi, Hingga saat ini keempat gampong tersebut, “Yakni, Gampong Riseh Tunong dengan sebesar anggaran mencapai 1, 488 Milyar, Gampong Gunci sebesar 1, 199 Milyar, gampong Paya Rabo Lhok, berjumlah 1,054 Milyar lebih dan gampong Teupin Rusep, berjumlah 1,248 Milyar lebih.

“Dan Sampai bulan ini September 2024, belum juga Terlihat melakukan laporan Realisasi tahap pertama Anggaran DD tahun 2024 ke Aplikasi Omspan dan Besar Dugaan para kepala desa atau Keuchik Keempat Gampong itu.

Sehingga DD tahap Kedua tahun 2024 ini, belum masuk kerekening empat Desa, hal tersebut diduga akibat para Keuchik keempat desa dimaksud lambat realisasi dana desa tahap pertama dan besar Didugaan uang DD keempat desa tersebut, di gunakan untuk kepentingan berbisnis oleh Oknum-oknum Keuchik empat Gampong itu .”Centus Salah seorang Tokoh masyarakat di kecamatan sawang, Sumber media ini.

“Tambahnya, Hal Tersebut terjadi Diduga akibat lemahnya pantauan dari pihak Camat, dan Kasi Pemberdayaan masyarakat desa/Gampong (Kasi PMD) di kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara itu, dan leletnya proses realisasi anggaran dana desa di kecamata Sawang, menurut ia bukan tahun ini saja, Tapi tahun sebelumnya juga terjadi lelet.

“Kalau pak camat dan kasi PMD giat melakukan kontrol dan pengawasan ke Gampong-gampong. Saya rasa pihak Keuchik tidak mungkin punya kesempatan dan lalai dalam menggunakan dana desa di gampong-gampong.”Tuturnya

“Berdasarkan pantauan  awak media ini, dan informasi yang di kumpulkan dari beberapa sumber yang layak di percaya, Ke Empat gampong yang mendapat kuncuran DD mencapai 1 Milyar lebih, yaitu gampong Riseh tunong, Gunci, Teupin rusep dan paya rabo Lhok.

“Gampong-gampong tersebut, Bisa dikatakan hingga saat ini, belum melakun laporan dan pengajuan DD tahap kedua tahun 2024, dan hampir setiap tahunnya dengan jumlah pagu anggaran sebesar itu, juga sering terjadi keterlambatan dalam proses realisasi dan pengajuan anggaran.

“Terlambatnya pengajuan DD oleh para keuchik-keuchik Gampong di kecamatan sawang tersebut, diduga juga faktor kurangnya proaktif dari pihak Pedamping Desa.

“Baik itu PD maupun PLD dalam hal pedampingan terhadap Keuchik-keuchik dan operator desa serta bendahara Gampong, untuk proses manajemen laporan dan manajemen pengajuan.”Sehingga penyaluran dan Pelaporan dana desa di kecamatan Sawang, terkesan jalan di tempat.

Dari total jumlah desa sebanyak 39 gampong dalam kecamatan sawang. Terlihat Hannya beberapa Gampong saja, yang telah masuk DD tahap kedua, sedangkan yang lainnya, realisasi DD tahap pertama 2024 saja kebanyakan gampong, belum terlihat melaporkan realisasi tahap pertama ke Aplikasi Omspan.

Padahal pencairan DD tahap pertama tahun anggaran 2024 ini, rata-rata Gampong di kecamatan sawang, mulai di terima pihak pemerintah desa pada bulan Maret, April dan May tahun 2024, masuk anggaran ke rekening desa masing-masing gampong.

“Namun, sayangnya banyak desa di kecamatan tersebut yang belum melakukan pengajuan tahap kedua hingga tanggal 25 Agustus 2024.

Seharusnya bagi pihak Pemerintah Gampong, Camat dan kasi PMD serta PD dan PLD, menjadi catatan yang serius terhadap hal ini, terutama bagi para Keuchik yang mendapatkan kuncuran DD mencapai 1 Miliar lebih, sudah saatnya mempersiapkan segala sesuatu untuk pengajuan tahap kedua, yang batas waktunya tinggal beberapa bulan lagi.

Untuk mengejar keterlambatan, dalam proses administrasi Gampong saban tahun di kecamatan Sawang.”Terang salah seorang Tokoh masyarakat di kecamatan Sawang yang namanya tak ingin di sebutkan dalam media ini.

(Editor: T.M.Raja)

1 Milyar Lebih DD Empat Gampong di Sawang Aceh Utara, Sampai Kini Belum Laporkan Realisasi Ke Omspan, Camat dan Kasi PMD Diduga Terkesan Tidak Tegas

Tumpas Aceh Utara,- Dana Desa adalah dana yang di alokasikan dari APBN ke desa melalui APBD kabupaten/kota, bertujuan untuk mendanai kegiatan pembangunan desa sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah lewat kementerian, dan hasil kesepakatan masyarakat di desa masing-masing. Jum’at (25/9/2024)

Yang bertujuan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gampong-gampong, untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota, serta memperkuat pemerintahan di tingkat desa.

Dalam proses penyaluran anggaran DD di tahun 2024, terdapat ada beberapa perubahan dari tahun sebelumnya, mekanisme tahapan  penyaluran Dana Desa tahun ini juga terdapat Hannya dua Tahap saja.

Perubahan dan penyesuaian tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023, tentang realisasi dan Pengelolaan Dana Desa di tahun 2024, Dalam PMK Nomor 145 tersebut, dijelaskan Penggunaan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2024 ini, di harapkan realisasinya dapat di percepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Namun, Lain halnya yang terjadi pada Penyerapan dan Realisasi Dana desa sejumlah Gampong di kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara. “Pasalnya, banyak Desa/Gampong di kecamatan Sawang, sampai kini belum melakukan laporan Realisasi tahap pertama ke Aplikasi Omspan.

“Berhubung realisasi anggaran DD tahap Pertama tahun 2024, Diduga masih banyak desa yang belum tuntas melakukan proses penyerapannya.”Yang paling Aneh lagi, terdapat ada empat Gampong di kecamatan Sawang Aceh Utara, mendapatkan kucuran dana desa mencapai 1 Milyar Lebih pergampong.

Tetapi, Hingga saat ini keempat gampong tersebut, “Yakni, Gampong Riseh Tunong dengan sebesar anggaran mencapai 1, 488 Milyar, Gampong Gunci sebesar 1, 199 Milyar, gampong Paya Rabo Lhok, berjumlah 1,054 Milyar lebih dan gampong Teupin Rusep, berjumlah 1,248 Milyar lebih.

“Dan Sampai bulan ini September 2024, belum juga Terlihat melakukan laporan Realisasi tahap pertama Anggaran DD tahun 2024 ke Aplikasi Omspan.

Sehingga DD tahap Kedua tahun 2024 ini, belum masuk kerekening empat Desa, hal tersebut diduga akibat para Keuchik keempat desa dimaksud lambat realisasi dana desa tahap pertama dan besar Didugaan uang DD keempat desa tersebut, di gunakan untuk kepentingan berbisnis oleh Oknum-oknum Keuchik empat Gampong itu .”Centus Salah seorang Tokoh masyarakat di kecamatan sawang, Sumber media ini.

“Tambahnya, Hal Tersebut terjadi Diduga akibat lemahnya pantauan dari pihak Camat, dan Kasi Pemberdayaan masyarakat desa/Gampong (Kasi PMD) di kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara itu, dan leletnya proses realisasi anggaran dana desa di kecamata Sawang, menurut ia bukan tahun ini saja, Tapi tahun sebelumnya juga terjadi lelet.

“Kalau pak camat dan kasi PMD giat melakukan kontrol dan pengawasan ke Gampong-gampong. Saya rasa pihak Keuchik tidak mungkin punya kesempatan dan lalai dalam menggunakan dana desa di gampong-gampong.”Tuturnya

“Berdasarkan pantauan  awak media ini, dan informasi yang di kumpulkan dari beberapa sumber yang layak di percaya, Ke Empat gampong yang mendapat kuncuran DD mencapai 1 Milyar lebih, yaitu gampong Riseh tunong, Gunci, Teupin rusep dan paya rabo Lhok.

“Gampong-gampong tersebut, Bisa dikatakan hingga saat ini, belum melakun laporan Realisasi tahap pertama sehingga DD tahap kedua tahun 2024 belum masuk kerekening desa dan hampir setiap tahunnya dengan jumlah pagu anggaran sebesar itu, juga sering terjadi keterlambatan dalam proses realisasi dan pengajuan anggaran.

“Terlambatnya pengajuan DD oleh para keuchik-keuchik Gampong di kecamatan sawang tersebut, diduga juga faktor kurangnya proaktif dari pihak Pedamping Desa.

“Baik itu PD maupun PLD dalam hal pedampingan terhadap Keuchik-keuchik dan operator desa serta bendahara Gampong, untuk proses manajemen laporan dan manajemen pengajuan.”Sehingga penyaluran dan Pelaporan dana desa di kecamatan Sawang, terkesan jalan di tempat.

Dari total jumlah desa sebanyak 39 gampong dalam kecamatan sawang. Terlihat Hannya beberapa Gampong saja, yang telah masuk DD tahap kedua, sedangkan yang lainnya, realisasi DD tahap pertama 2024 saja kebanyakan gampong, belum terlihat melaporkan realisasi tahap pertama ke Aplikasi Omspan.

Padahal pencairan DD tahap pertama tahun anggaran 2024 ini, rata-rata Gampong di kecamatan sawang, mulai di terima pihak pemerintah desa pada bulan Maret, April dan May tahun 2024, masuk anggaran ke rekening desa masing-masing gampong.

“Namun, sayangnya banyak desa di kecamatan tersebut yang belum melakukan pengajuan tahap kedua hingga tanggal 25 Agustus 2024.

Seharusnya bagi pihak Pemerintah Gampong, Camat dan kasi PMD serta PD dan PLD, menjadi catatan yang serius terhadap hal ini, terutama bagi para Keuchik yang mendapatkan kuncuran DD mencapai 1 Miliar lebih, sudah saatnya mempersiapkan segala sesuatu untuk pengajuan tahap kedua, yang batas waktunya tinggal beberapa bulan lagi.

Untuk mengejar keterlambatan, dalam proses administrasi Gampong saban tahun di kecamatan Sawang.”Terang salah seorang Tokoh masyarakat di kecamatan Sawang yang namanya tak ingin di sebutkan dalam media ini.

(Editor: T.M.Raja)

Dana Desa adalah dana yang di alokasikan dari APBN ke desa melalui APBD kabupaten/kota, bertujuan untuk mendanai kegiatan pembangunan desa sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah lewat kementerian, dan hasil kesepakatan masyarakat di desa masing-masing. Jum’at (25/9/2024)

Yang bertujuan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gampong-gampong, untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota, serta memperkuat pemerintahan di tingkat desa.

Dalam proses penyaluran anggaran DD di tahun 2024, terdapat ada beberapa perubahan dari tahun sebelumnya, mekanisme tahapan  penyaluran Dana Desa tahun ini juga terdapat Hannya dua Tahap saja.

Perubahan dan penyesuaian tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023, tentang realisasi dan Pengelolaan Dana Desa di tahun 2024, Dalam PMK Nomor 145 tersebut, dijelaskan Penggunaan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2024 ini, di harapkan realisasinya dapat di percepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Namun, Lain halnya yang terjadi pada Penyerapan dan Realisasi Dana desa sejumlah Gampong di kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara. “Pasalnya, banyak Desa/Gampong di kecamatan Sawang, sampai kini belum melakukan laporan Realisasi tahap pertama ke Aplikasi Omspan.

“Berhubung realisasi anggaran DD tahap Pertama tahun 2024, Diduga masih banyak desa yang belum tuntas melakukan proses penyerapannya.”Yang paling Aneh lagi, terdapat ada empat Gampong di kecamatan Sawang Aceh Utara, mendapatkan kucuran dana desa mencapai 1 Milyar Lebih pergampong.

Tetapi, Hingga saat ini keempat gampong tersebut, “Yakni, Gampong Riseh Tunong dengan sebesar anggaran mencapai 1, 488 Milyar, Gampong Gunci sebesar 1, 199 Milyar, gampong Paya Rabo Lhok, berjumlah 1,054 Milyar lebih dan gampong Teupin Rusep, berjumlah 1,248 Milyar lebih.

“Dan Sampai bulan ini September 2024, belum juga Terlihat melakukan laporan Realisasi tahap pertama Anggaran DD tahun 2024 ke Aplikasi Omspan.

Sehingga DD tahap Kedua tahun 2024 ini, belum masuk kerekening empat Desa, hal tersebut diduga akibat para Keuchik keempat desa dimaksud lambat realisasi dana desa tahap pertama dan besar Didugaan uang DD keempat desa tersebut, di gunakan untuk kepentingan berbisnis oleh Oknum-oknum Keuchik empat Gampong itu .”Centus Salah seorang Tokoh masyarakat di kecamatan sawang, Sumber media ini.

“Tambahnya, Hal Tersebut terjadi Diduga akibat lemahnya pantauan dari pihak Camat, dan Kasi Pemberdayaan masyarakat desa/Gampong (Kasi PMD) di kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara itu, dan leletnya proses realisasi anggaran dana desa di kecamata Sawang, menurut ia bukan tahun ini saja, Tapi tahun sebelumnya juga terjadi lelet.

“Kalau pak camat dan kasi PMD giat melakukan kontrol dan pengawasan ke Gampong-gampong. Saya rasa pihak Keuchik tidak mungkin punya kesempatan dan lalai dalam menggunakan dana desa di gampong-gampong.”Tuturnya

“Berdasarkan pantauan  awak media ini, dan informasi yang di kumpulkan dari beberapa sumber yang layak di percaya, Ke Empat gampong yang mendapat kuncuran DD mencapai 1 Milyar lebih, yaitu gampong Riseh tunong, Gunci, Teupin rusep dan paya rabo Lhok.

“Gampong-gampong tersebut, Bisa dikatakan hingga saat ini, belum melakun laporan Realisasi tahap pertama sehingga DD tahap kedua tahun 2024 belum masuk kerekening desa dan hampir setiap tahunnya dengan jumlah pagu anggaran sebesar itu, juga sering terjadi keterlambatan dalam proses realisasi dan pengajuan anggaran.

“Terlambatnya pengajuan DD oleh para keuchik-keuchik Gampong di kecamatan sawang tersebut, diduga juga faktor kurangnya proaktif dari pihak Pedamping Desa.

“Baik itu PD maupun PLD dalam hal pedampingan terhadap Keuchik-keuchik dan operator desa serta bendahara Gampong, untuk proses manajemen laporan dan manajemen pengajuan.”Sehingga penyaluran dan Pelaporan dana desa di kecamatan Sawang, terkesan jalan di tempat.

Dari total jumlah desa sebanyak 39 gampong dalam kecamatan sawang. Terlihat Hannya beberapa Gampong saja, yang telah masuk DD tahap kedua, sedangkan yang lainnya, realisasi DD tahap pertama 2024 saja kebanyakan gampong, belum terlihat melaporkan realisasi tahap pertama ke Aplikasi Omspan.

Padahal pencairan DD tahap pertama tahun anggaran 2024 ini, rata-rata Gampong di kecamatan sawang, mulai di terima pihak pemerintah desa pada bulan Maret, April dan May tahun 2024, masuk anggaran ke rekening desa masing-masing gampong.

“Namun, sayangnya banyak desa di kecamatan tersebut yang belum melakukan pengajuan tahap kedua hingga tanggal 25 Agustus 2024.

Seharusnya bagi pihak Pemerintah Gampong, Camat dan kasi PMD serta PD dan PLD, menjadi catatan yang serius terhadap hal ini, terutama bagi para Keuchik yang mendapatkan kuncuran DD mencapai 1 Miliar lebih, sudah saatnya mempersiapkan segala sesuatu untuk pengajuan tahap kedua, yang batas waktunya tinggal beberapa bulan lagi.

Untuk mengejar keterlambatan, dalam proses administrasi Gampong saban tahun di kecamatan Sawang.”Terang salah seorang Tokoh masyarakat di kecamatan Sawang yang namanya tak ingin di sebutkan dalam media ini.

(Editor: T.M.Raja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesiapan TPS di Tingkat Desa di Aceh Utara Terpantau Berjalan Maksimal, Meski Sempat Terkendala Penarikan Uang Operasionalnya Para PPS dan KPPS
Dirut PT. Pase Energi Migas Dilantik Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara
Diduga Akibat Serakah Harta Ibu Kandung di Aceh Utara Libatkan Oknum Pimpinan Dayah Bagikan Warisan Dengan Tidak Adil
Resmi Serah Terima Jabatan Kepemimpinan Kodim 0102/Pidie
Parah: Tak Peduli Aceh Sedang Berduka, Puluhan Geuchik di Aceh Utara Melancong (Bimtek) Ke Bali
Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian
Siti Nurmayliza Merasa di Zalimi Oleh Klinik PIM Ketika Cuti Melahirkan, Minta Disnaker Aceh Bertindak
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas
Berita ini 82 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru