Kuasa Hukum MN Meduga Ada Kejanggalan Dari Hasil Penyidikan Polda Aceh

REDAKSI PIDIE

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 21:55 WIB

60152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Liputan1 – Terkait penangkapan penyalahgunaan BBM Subsidi Berjenis Bio Solar yang dilakukan oleh Anggota Ditreskrimsus Polda Aceh di Jalan Glee Meulinteung Kec, Keumala pada ( 07/05/2024 ) waktu penangkapan, diduga memiliki kejanggalan pada hasil BAPnya.

Dalam hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polda Aceh diduga tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya, menurut keterangan dari MN (28) selaku yang di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Aceh, BAP yang sudah sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie bertolak belakang atau kontra dengan apa yang di alami oleh dirinya.

MN (28) didampingi oleh Kuasa Hukumnya Sayed Habiburrahman, SH saat di jumpai oleh beberapa awak media di Rumah Tahanan (Rutan) Benteng, menjelaskan bahwa hasil BAP yang dikirimkan oleh penyidik Polda Aceh kepada Kejari Pidie tidak tepat dan memiliki banyak kejanggalan atau tidak sama dengan apa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil BAP itu kebanyakan bohong pak, yang benar cuma sedikit,”ucapnya.

Saat di wawancarai oleh para crew Media Apakah hasil BAP dari penyidik Polda itu benar atas pengakuannya,,??
MN (28) membenarkannya, namun dirinya mengatakan bahwa dia terpaksa mengakui semua itu disebabkan pihak penyidik mangatakan akan membebaskannya jika dirinya mengakui bahwa BBM Subsidi itu miliknya, begitu juga dengan pemilik minyak yang sebenarnya, menyuruh MN (28) untuk mengakui bahwa minyak itu miliknya.

“Sebenarnya bang saya terpaksa mengaku semua itu walau kontra dengan yang sebenarnya karna penyidik bilang kalau saya mau ngaku bahwa minyak itu milik saya, saya akan cepat di bebaskan dan pemilik minyak juga mengiming-iming ke saya, kalau saya mau mengaku bahwa minyak itu milik saya dia mau membantu mengurus masalah ini,”jelasnya.

Lanjut ditanyai awak media, siapa bosnya sebenarnya,,???
Dirinya menjelasakan bahwa pemilik BBM Bersubsudi berjenis Bio Solar sebenarnya merupakan salah satu Oknum Polisi.

“Pemiliknya seorang polisi bang, makanya dia suruh saya ngaku bahwa itu minyak saya biar dia gak kenak, dan dia bisa ngurus saya,”ucapnya.

Kenapa sekarang kamu mau mengaku,,??lanjut awak media bertanya.

MN (28) kembali menjawab bahwa karna di ditipu oleh pemiliknya.

“Sebab ternyata dia bohongi saya pak, dia gak mau urus masalah saya, saya harus menanggung sendiri apa yang tidak harus saya tanggung, saya ini hanya supir yang di minta tolong sebentar untuk mengambil dan menghantar minyak itu ke geumpang dan saya cuma di kasih upah sebesar Rp 200.000, saya sedih bang karna di tipu kek gini, gimana nasib anak dan istri saya di rumah bang kalau saya di penjara nanti,?” tanya MN (28) sambil mengalirkan air matanya.

Sayed Habiburrahman, SH selaku Koordinator Wilayah Himpunan Aktivis Hukum Aceh dan juga selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan dirinya sangat kecewa terhadap isi dakwaan terhadap kliennya yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Saya selaku kuasa hukum terdakwa menginginkan agar BAP dan dakwaan terhadap klien saya bisa di ulang kembali, untuk proses hukum yang adil dan bijaksana, karna sebagaimana di ketahui selama ini, klien saya cuma di manfaatkan oleh orang lain demi untuk menutupi kesalahannya,”Tutupnya.

[WAHYU]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Infeksi Mendadak Hp Prajurit. Kasdim 0102/Pidie Upayakan Cegah Judi Online Dan Pinjaman Online.
Kodim 0102/Pidie Gelar UKJP II Tahun 2024, Untuk Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit.
Begini Langkah kapolres Pidie Mendukung Ketahanan Pangan
Kasatlantas Polres Pidie Ingatkan Kepada Pemilik Ternak, Jangan Lepas Hewan Ternak di Jalan Raya
Babinsa Koramil 10/Glumpang Tiga Ikut Serta Mantau Pengolahan Lahan Sawah
Kapolres Pidie Tinjau Pelipatan Kertas Suara Pilkada Di Gudang Logistik KIP Setempat.
Babinsa Koramil 10/Glumpang Tiga Ikut serta Dalam Kegiatan Sosialisasi Narkoba
Bhayangkari Cabang Pidie Gelar Syukuran HKGB Ke -72
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:13 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:03 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya…. 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Muallem – Dek Fadh Akan Buka Posko Santri Jeumala Di 23 Kab/Kota Se Aceh Dan Ini Harapannya…. 

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Pangdam IM Periksa Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Ke Aceh

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Makin Panas, Unjuk Rasa Mahasiswa IAIN Langsa Minta Kementrian Agama RI Copot Rektor dan Dekan Fakultas Ushuluddin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:00 WIB

Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Berita Terbaru