Tulang Bawang, LIPUTAN 1 Online – Diminta kepada Dinas Pendidikan Dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang agar bisa melakukan Audit Disekolah SDN 1 Sumber agung kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, diduga telah melakukan Korupsi dana bantuan bos disaat Covid – 19
Diduga kuat kepala sekolah SDN 1 Sumber agung telah melakukan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 , sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan Keuangan Negara, Dengan rincian sebagai berikut
Anggaran bos Reguler semasa Covid – 19 di duga telah korupsikan dengan uraian pengunaan Sebaai berikut.
Aggaran Dana BOS
Tahun 2020
Tahap 1
Jumlah dana yang diterima sekolah.Rp 63.450.000
Status
Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima
235
Tanggal Pencairan
23 Maret 2020
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 12.155.250
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 14.043.250
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.700.000
langganan daya dan jasa
Rp 9.315.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 19.816.500
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 5.420.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 63.450.000
*
nggaran Dana BOS
2020
Tahun 2020
Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah.Rp 84.600.000
Status
Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima
235
Tanggal Pencairan
13 Mei 2020
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.400.000
pengembangan perpustakaan
Rp 22.410.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 1.700.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 3.590.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 8.433.420
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.250.000
langganan daya dan jasa
Rp 4.755.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 12.311.580
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 28.750.000
Total Dana
Rp 84.600.000
*
aggaran Dana BOS
Tahun2020
Tahap 3
Rp 59.130.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
219
Tanggal Pencairan
30 September 2020
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 1.240.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 1.890.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.725.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 3.860.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 4.974.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.786.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 22.255.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 19.400.000
Total Dana
Rp 59.130.000