Dan Sepertinya, Kadis PUPR Pidie tersebut Kebal Hukum, Wow???.
Pidie – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie, Buchari AP, M.SI atau lebih di kenal dengan sapaan Buce diketahui selalu mengelak dan mengabaikan tanpa sebab untuk Audensi dan konfirmasi yang ingin dijalankan oleh Rekan Media.
Pada Jum’at 13 September 2024 beberapa Wartawan dari berbagai Media mencoba mengkonfirmasi Kepada Buce (Nama Panggilan), terkait beberapa Proyek yang mangkrak di Kabupaten Pidie salah satunya adalah Proyek jembatan rangka baja penghubung antara Desa mane dan Desa Leutueng yang terletak di Kreung Reumieh Desa Mane Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.
Sebagaimana diketahui, jembatan rangka baja Krueng Reumieh dibangun secara bertahap pada Tahun 2018 dan Tahun 2019 yang lalu dengan Sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Pada Tahun 2018, pembangunan jembatan ini dilakukan oleh CV Bina Bersama dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar. Lalu, pada Tahun 2019, pekerjaan tahap ke II dilanjutkan lagi oleh CV Lz Brother dengan nilai kontrak Rp 6,9 miliar.
Salah seorang warga desa leutueng yang berinisial MN mengatakan kepada Wartawan melalui via telepon Seluler, dirinya yang mewakili pemuda dan juga Masyarakat merasa kecewa dengan kinerja Dinas PUPR Pidie yang terkesan menutup mata terkait jembatan Kreung Reumieh dan seolah – olah membiarkan jembatan itu terbengkalai tanpa bisa digunakan oleh masyarakat sekitar.
Dirinya juga meminta kepada pihak Dinas PUPR Pidie Untuk segera melanjutkan pembangunan jembatan Krueng reumieh agar warga desa sekitar bisa mempergunakannya.
“Jangan uang negara habis tapi jembatan tidak bisa di gunakan, jangan mentang- mentang kami tinggal di pedalaman kami dipandang sebelah mata, jangan pikir kami akan diam kalau jembatan itu gak siap, jangan pikir mentang-mentang jembatan itu berada di pedalaman pihak yang bertanggung jawab terhadap Proyek itu bisa lepas tangan, kami juga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas perihal jembatan itu ” ucapnya berapi-api.
Sampai dengan saat ini, jembatan tersebut masih terbengkalai dan tidak bisa dilalui kenderaan bermotor padahal jembatan itu sangat di butuhkan oleh Masyarakat khususnya Desa mane dan Leutueng dan umumnya masyarakat Kecamatan Mane dan Kecamatan Geumpang untuk memudahkan Masyarakat melintasi sungai tanpa harus memutar jauh lewat Simpang Turue.
Setelah bertahun-tahun mangkrak dan tanpa kejelasan, lantai jembatan kreung Reumieh terlihat sudah berkarat akibat tidak dilakukan pengecoran di atas lantai jembatan, sehingga apabila jembatan itu terus menerus dibiarkan dalam keadaan seperti itu ditakutkan besi-besi jembatan tersebut semakin lama akan semakin berkarat dan tidak bisa digunakan lagi.
Melihat nasib jembatan Kreung Reumieh yang tiada kejelasan para Wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kadis PUPR Pidie, tapi sayangnya, kadis PUPR Pidie tersebut, tidak mengindahkan dan buang badan dengan para Wartawan seolah- olah tidak memerlukan konfirmasi yang sedang dijalankan oleh para Crew Media untuk melengkapi unsur-unsur dalam Publikasi yang akan di lakukan oleh Wartawan.
Sifat kurang menyenangkan yang ditunjukkan oleh kadis PUPR Pidie tersebut kepada Wartawan yang ingin mengkonfirmasi, dan nampak jelas bahwa Pejabat Eselon II tersebut seolah – olah Alergi terhadap Wartawan.
Padahal, para awak media tersebut hanya ingin mendapatkan informasi publik tapi sayang Kadis PUPR Pidie tersebut sepertinya ingin menyembunyikannya sesuatu,???.
Padahal, terkait informasi publik sudah jelas di atur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 tentang hak setiap orang untuk memperoleh informasi Publik dan juga mengatur badan Publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi publik, tetapi bagi Bukhari selaku Kadis PUPR Pidie hal itu terkesan malah sebaliknya.
Berulang kali Wartawan dari beberapa Media ingin mengkonfirmasi terkait Proyek-proyek mangkrat yang ada di Kabupaten Pidie baik Via WhatsApp mau pun mendatangi langsung Ke Kantor Dinas PUPR Pidie itu , tetapi semuanya mendapatkan jalan buntu.
“Sangat disayangkan seorang Pejabat Eselon II di Kabupaten Pidie jika dikonfirmasi terkait Proyek Mangkrak, Kok sangat susah dihubungi, apakah memang beliau “Buce” Alergi dengan Para Wartawan, untuk itu kita Meminta kepada pihak APH baik di Kabupaten Pidie , Provinsi maupun Pusat agar segera melakukan Audit terkait Mangkraknya Proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pidie tersebut, bila Perlu segera di proses,” Ucap Salah Crew Media.
Lebih lanjut dia mengatakan, sayang sungguh sayang, Jangan – jangan mungkin masih banyak lagi Proyek PUPR Pidie yang masih Mangkrak untuk itu kita akan terus melakukan Kroscek dilapangkan jika nanti ada kita temui Proyek Mangkrak sesuai dengan Fakta dilapangan, selain Jembatan Kreung Reumieh, akan Kita Lapor langsung ke APH.
“Akibatnya Publik bertanya – tanya apakah Kadis Dinas PUPR Kabupaten Pidie tersebut apakah sudah Kebal Hukum, Kita lihat perkembangan kedepannya,” Pungkasnya.
[WAHYU – Tim]