Batam – Kepri – Sepertinya dunia ini sudah edan kali ya, bayangkan saja Hunian Apartemen Formosa Residence seharusnya tempat hunian, kini kok malah di jadikan ajang perjudian Bola Pingpong dan Game’ di lantai 7, indikasinya pemiliknya Yaphou dan tak tanggung-tanggung bahkan pemodalnya kewarganegaraan Singapura.
Hal itu di sampaikan oleh Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan kepada Wartawan di bilang Nagoya Batam, Selasa (10/09/2024).
Justru Yang menjadi pertanyaan semua pihak cukup heran Kok pihak kepolisian dari Jajaran Polsek sampai Polda Kepri tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan terkesan tutup mata, atau jangan -jangan adakah kerja sama Patgulipat dengan oknum pengusaha? Ujar Ismail sedikit bertanya,!!!.
Bahkan Judi tersebut sudah berjalan hampir 3 bulan lamanya masak pihak kepolisian tidak tahu?. Atau tidak mau tahu tegasnya, “dalam kesempatan ini kita sampaikan melalui Media sebelum surat kita layangkan,” Tegas Ratusimbangan.
Ratus heran, Kenapa tempat tersebut diindikasikan kuat menjadi tempat perjudian karena dari segi usaha yang beresiko dari segi domisili usaha juga bertentangan, dan mungkinkah untuk Game tidak ada ijin, tetapi untuk Bola Pingpong jelas judi karena tidak ada legal Standingnya.
Untuk lebih jelasnya silahkan teman teman dari Media agar mencoba mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian, paling jawabannya klasik yaitu nanti kita cek atau terima kasih informasinya.
Jika dalam Minggu ini terutama bola pingpong tidak di tutup juga oleh kepolisian di apartemen Formosa residence,”kita akan layangkan surat, sebagai bentuk kepedulian kita, dimana kita membaca dibeberapa Media memberitakan namun tempat judi Bola Pingpong di apartemen Formosa tersebut tetap beroperasi,” Tutupnya. [Tim]