Tulang Bawang, LIPUTAN 1 Online – Diduga kuat oknum kepala sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang telah korupsikan Bantuan Operasional sekolah (BOS) Mulai dari tahun 2020 hingga 2023,
Hasil investigasi awak media dilapangan, yang melakukan Kontrol sosial di Sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama, Namun awak media tidak pernah bertemu dengan Made Selaku kepala sekolah.
Dari hal tersebut awak media menduga ketidak selalu hadirnya kepala sekolah di jam kerja, karna takut dikonfirmasikan terkait pengunaan dana bos yang dikelolanya.
Menurut keterangan masyarakat setempat, semenjak Made menjadi kepala sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama, Kehidupan seharian nya berubah pesat, Mobil ganti – ganti, dengan kehidupan mewah, kalau hanya mengandalkan gaji Kepala sekolah berapa sih.
Dia melanjutkan ” Kalau dugaan kami, Kalau tidak korupsi Dana bos ya dari mana lagi, apa lagi tahun 2024 ini, dapat DAK pisik miliaran ya sudah bisa dipastikan lah, dana bos aja di duga dikorupsikan apa lagi DAK nilai nya besar seperti itu,” tutur nya sumber.
Dari tutur warga awak media mencoba mengalai anggaran dana BOs SMP Negeri 2 Penawar Tama memang patut di duga di selewengkan, Pasalnya Anggaran yang begitu fantastis sebagai berikut
Tahap 1, Tahun 2020 Jumlah Siswa Penerima 349, Tanggal Pencairan 23 Maret 2020 Jumlah dana yang diterima sekolah Rp, 115.170.000, Tahap 2,Tanggal Pencairan
13 Mei 2020, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 153.560.000, Tahap 3, Tanggal Pencairan 30 September 2020, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 116.820.000,
Tahun 2021.
Tahap 1 Jumlah Siswa Penerima 354, Tanggal Pencairan
04 Maret 2021, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 123.192.000, Tahap 2, Tanggal Pencairan
10 Mei 2021, Jumlah dana yang diterima Rp 163.792.000, Tahap 3, Tanggal Pencairan
13 Oktober 2021, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 128.760.000, Tahap 4,Tanggal Pencairan
03 Desember 2021, Jumlah Siswa Penerima 1, Tanggal Pencairan 03 Desember 2021, Rp 464.000
Tahun 2022, Tahap 1 ,Jumlah Siswa Penerima 370, Tanggal Pencairan 16 Februari 2022, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 128.760.000, Tahap 2, Tanggal Pencairan
03 Juni 2022, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 171.216.000, Tahap 3, Tanggal Pencairan 18 Oktober 2022, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 128.760.000,
Tahun 2023.
Tahap 1 Jumlah Siswa Penerima 334, Tanggal Pencairan 23 Februari 2023, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 193.720.000, Tahap 2, Tanggal Pencairan 25 Juli 2023, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 193.720.000.
Diminta kepada instansi pemerintah terkait agar bisa usut sampai tuntas pengunaan dana bos di Sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama, yang mana diduga pengunaan anggaran banyak dibelanjakan oknum kepala sekolah bukan untuk kepentingan sekolah melainkan untuk kepentingan pribadi tujuan untuk memperkaya diri.(Red)