Pidie – Liputan1 – Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie melakukan uji mampu baca al Qur’an untuk empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, di Masjid Agung Al-Falah Kota Sigli, Kamis (05/09/2024).
Uji baca al Qur’an tersebut dalam rangka menuntaskan tahapan dalam Pilkada 2024 sesuai Keputusan KIP Aceh No.7/2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan kepala daerah dan juga berdasarkan peraturan pemerintah Aceh Qanun 12 Tahun 2016, dimana setiap calon kepala daerah harus mampu membaca al Qur’an.
Adapun empat pasangan calon pemimpin masa depan Pidie, yakni; H. Sarjani Abdullah SH – Alzaizi Umar / Ir. H. Zakaria A. Gani – Dr. Imran Abubakar/ H. Jamaluddin Abdullah, SP – Drs. Sayuti Mukhtar dan H. Amiruddin, SE, M.Si – H. Anwar, S.PD.i, MAP.
Tampak ke empat pasangan calon mengenakan seragam putih putih dan berpeci, semua pasangan calon bupati dan wakil bupati terdengar lancar dalam melantunkan ayat suci Al Qur’an.
Sementara penguji terdiri dari berbagai unsur antara lain Kementerian Agama( KEMENAG), Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Lembaga Pemantau Tilawatil Qur’an ( LPTQ ) yang masing-masing di wakili oleh Tgk Syahrol ( KEMENAG ), Tgk Muhammad Ismi Ajalil ( MPU ), Tgk Munzir S.Ag( LPTQ ).
Ketua dan Komisioner KIP dan juga ketua Panwaslih Pidie jadi saksi tes uji al Qur’an. Ketua Divisi Teknis KIP mengatakan, pihaknya akan menanti hasil dari penguji dan segera diumumkan kelulusan uji baca Quran, terangnya.
Selain Pasangan calon, juga hadir Ketua Partai pengusung dari ke empat paslon dan relawan pendukung ke 4 paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie pilkada tahun 2024. [WAHYU]