Pj Gubri Serahkan Nota Pengantar Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024 Kepada DPRD Riau

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 02:16 WIB

6048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

LIPUTAN 1.ONELINE |PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Dr. Rahman Hadi, M.Si menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2024. Ranperda ini disampaikan saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (4/9/2024).

Pj Gubri sampaikan, nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, merupakan suatu hal yang dapat dijadikan panduan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat. Bertujuan untuk memahami perubahan rencana keuangan dan tujuan ekonomi Pemerintah Provinsi Riau hingga akhir tahun anggaran 2024 ini.

Hal ini, sebut Pj Gubri, juga merupakan sebuah kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang keuangan daerah. Lalu, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Serta, undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD tahun 2024 yang diserahkan kepada DPRD Provinsi Riau, merupakan pelaksanaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

“Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2024, berkomitmen menyusun APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pj Gubri menuturkan, memasuki triwulan ketiga tahun 2024, kondisi perekonomian global masih diselimuti ketidakpastian dengan beragam tantangan yang memicu ketidakstabilan ekonomi diberbagai belahan negara. Faktor-faktor yang mempengaruhi ekonomi global, diantaranya, ketidakpastian geopolitik yang berdampak pada kepercayaan pelaku pasar dan investasi.

Kemudian, lanjutnya, fluktuasi nilai tukar uang yang menyebabkan ketidakstabilan dalam perdagangan internasional. Serta, perubahan harga komoditas yang dapat memberikan kerugian pada negara-negara yang bergantung pada ekspor komoditas tertentu.

Meski demikian, ujarnya, perekonomian Indonesia masih tetap berada di jalur yang solid dan optimis untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen hingga 5,2 persen. Dapat disimpulkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif mempunyai kemampuan bertahan terhadap konflik geopolitik, maupun perkembangan dari fluktuasi nilai tukar.

“Perekonomian Indonesia yang kembali tumbuh di tengah stagnasi ekonomi global dan gejolak pasar keuangan memberikan dampak positif, tercermin dari tersedianya lapangan kerja yang cukup tinggi, hingga mampu menurunkan tingkat pengangguran terbuka,” sebutnya.

“Kedepan, diharapkan Indonesia dapat terus menjaga kestabilan ekonomi, mendorong akselerasi pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja dengan menciptakan penganggaran APBD di setiap daerah yang dianggarkan dengan tepat sasaran,” sambungnya.

Lebih lanjut Pj Gubri jelaskan, APBD merupakan suatu instrumen utama yang digunakan pemerintah daerah sebagai cermin komitmen pemerintah dalam mencapai tujuan nasional, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi rakyat. Melalui tema mewujudkan Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia, diharapkan APBD Provinsi Riau dapat mewujudkan terciptanya tujuan nasional.

Dalam penyusunan Ranperda perubahan APBD tahun 2024 ini, kata Pj Gubri, Pemerintah Provinsi Riau mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal sebagai berikut. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah.

kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Ketiga, keadaan yang menyebabkan anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. keempat, keadaan darurat. Kelima, keadaan luar biasa.

Pj Gubri katakan, dilaksanakannya perubahan APBD tahun 2024, bertujuan memantapkan dan memaksimalkan anggaran yang tersedia dan tercapainya penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Dari sisa waktu yang tersedia, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal guna mencapai target indikator dan capaian program yang telah direncanakan dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini.

“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau, untuk dapat melakukan evaluasi dan penguatan dalam pelaksanaan program kegiatan. Serta, lebih efisien dan tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, pembangunan dan pelayanan yang berpihak pada masyarakat dapat kita wujudkan,” tuturnya.

“Melalui apa yang saya sampaikan ini, semoga Ranperda Provinsi Riau 2024 dapat disetujui bersama-sama dengan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat,” tutupnya.(MCR)

 

Editor: HR

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MAHASISWA SUKSESKAN PILKADA RIAU
Diduga Dana Bantuan Olahan Lahan Rawa Banyak Diselewengkan  Oleh Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Mulya Mesuji Timur
Rutan Kelas I Pekanbaru Adakan Tes Urin Bagi Petugas Dan Warga Binaan, Serta Lakukan Razia Blok Hunian Bersama Aparat Penegak Hukum!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:13 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:03 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya…. 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Muallem – Dek Fadh Akan Buka Posko Santri Jeumala Di 23 Kab/Kota Se Aceh Dan Ini Harapannya…. 

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Pangdam IM Periksa Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Ke Aceh

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Makin Panas, Unjuk Rasa Mahasiswa IAIN Langsa Minta Kementrian Agama RI Copot Rektor dan Dekan Fakultas Ushuluddin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:00 WIB

Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Berita Terbaru