Mantan Bupati Batubara di Tahan Polda Sumut, PDI P Mengingatkan Polda Sumut Surat Telegram Kapolri

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 00:33 WIB

6048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Mantan Bupati Batu Bara Zahir ditangkap Polda Sumut. Zahir merupakan tersangka dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara tahun 2023, di mana yang bersangkutan sudah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Batubara bersama wakilnya, Aslam Rayuda, ke KPU.

Terkait hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengingatkan Polda Sumut bahwa ada surat telegram dari Kapolri terkait aturan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Aturan ini dimuat dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menunda sementara tidak sama dengan menghentikan perkara. Surat Telegram Kapolri tersebut belum dicabut sampai saat ini dan masih berlaku.

Saya meminta teman-teman Polda Sumut tetap mengacu dan mengikuti aturan dalam telegram Kapolri itu dan menunggu hingga proses pilkada ini selesai,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (4/9/2024).

Selain itu, Ronny menuturkan, selain Surat Telegram Kapolri, Kejaksaan juga menerapkan aturan untuk menunda proses hukum terhadap peserta pemilu 2024.

Aturan itu tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sebagai langkah antisipasi dipergunakannya hukum sebagai alat politik praktis.

“Menurut hemat kami, Surat Telegram Kapolri dan Instruksi Jaksa Agung untuk menunda proses hukum bagi peserta pemilu 2024 itu sudah berlangsung baik dan mampu menjaga kondusifitas pemilu.

Aturan dari kedua institusi penegak hukum itu juga sangat baik untuk menghindari dugaan-dugaan adanya penyanderaan hukum, atau politisasi hukum,” jelas Ronny.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa penahanan terhadap peserta pemilu terjadi karena adanya pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kepentingan politik pihak tertentu,” sambungnya.

Karena itu, Ronny menegaskan, agar Zahir diperlakukan sebagaimana Telegram Kapolri tersebut berlaku.

“Oleh karena itu saya berharap agar cabup Pak Zahir ini diperlakukan seperti edaran dalam Telegram Kapolri tersebut sehingga yang bersangkutan dapat fokus mengikuti pilkada.

Proses pemilukada sudah berjalan dan beliau memiliki hak konstitusional sebagai warga negara untuk mengikuti pemilu. Tentu saja proses hukum tidak berhenti dan akan terus berjalan kembali setelah proses pilkada selesai,” jelas dia.

“Penahanan ini juga tidak menghentikan proses pencalonan yang sudah berjalan di KPU bagi yang bersangkutan.

Akan tetapi penahanan ini akan mengganggu yang bersangkutan dalam mengikuti pemilukada karena ruang gerak yang tidak lagi leluasa menyampaikan dan mensosialisasikan visi-misi kepada calon pemilih,” tutupnya. (Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ibu Perwiritan Dusun 3 Sidodadi
Aktivis Muda Berkunjung Di Kediaman Zahir, Ingin Di Priode Nanti Beasiswa Daerah Bertambah
Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan Agar Gen Z Tidak Terjerumus Narkoba
Calon Bupati Zahir Pesan, Tim Relawan Silahkan Kampanye Sesuai Aturan, Jangan Menjelekkan Paslon Lain Hingga Merusak Demokrasi
Disambut Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas
Nikmati Kuliner Diiringi Live Musik di Pasar Miring Air Putih, Aslam : Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas Zahir-Aslam
Pilkada: F.SPTI-K.SPSI Batu Bara Deklarasi Dukung Paslon Bupati Zahir-Aslam, Iuran 2 Bulan Digratiskan
Pilkada Batu Bara: Ustadz Ucay dan Ratusan Ibu-ibu Per wiridan Doakan Zahir Menang Lagi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:04 WIB

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru